DPRD Bekasi Minta Ahok Bertaubat dan Hormati Ulama
A
A
A
BEKASI - Ancaman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama tengah menjadi perhatian masyarakat luas. Pasalnya, sikap arogan Ahok dinilai telah melecehkan ulama karismatik tersebut.
Reaksi itu datang dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Aryanto Hendrata. Dia mengecam sikap Ahok yang tak pantas dilakukan kepada ulama itu.
"Statement Ahok saya rasa tidak patuh. Segeralah bertaubat, jaga ucapan, dan hormatilah ulama," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Bekasi, Kamis (2/2/2017).
Terkait persoalan mengenai bukti rekaman percakapan SBY dan Ma'ruf Amin yang diklaim dimiliki Ahok, dia meminta, aparat kepolisian harus mengusut kasus tersebut. Karena, hanya penegak hukum yang mempunyai wewenang untuk penyadapan.
"Mestinya sih diusut, termasuk siapa yang merekam, dan apakah yang bersangkutan berwenang untuk merekamnya atau tidak. Namun, dalam kasus ini saya berharap teman-teman yang satu partai dengannya di DKI maupun pusat bisa menyikapinya," kata Aryanto.
Sekadar diketahui, Ahok dan kuasa hukumnya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin kepada polisi lantaran didituding memberikan keterangan palsu di dalam sidang lanjutan, Selasa 31 Januari 2017. Bahkan, Ahok dan kuasa hukumnya juga meminta Ma'ruf Amin jujur soal percakapannya dengan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena, Ahok dan kuasa hukumnya mengklaim mempunyai transkip percakapan keduanya dari hasil penyadapan yang didapatnya.
Reaksi itu datang dari Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Aryanto Hendrata. Dia mengecam sikap Ahok yang tak pantas dilakukan kepada ulama itu.
"Statement Ahok saya rasa tidak patuh. Segeralah bertaubat, jaga ucapan, dan hormatilah ulama," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Bekasi, Kamis (2/2/2017).
Terkait persoalan mengenai bukti rekaman percakapan SBY dan Ma'ruf Amin yang diklaim dimiliki Ahok, dia meminta, aparat kepolisian harus mengusut kasus tersebut. Karena, hanya penegak hukum yang mempunyai wewenang untuk penyadapan.
"Mestinya sih diusut, termasuk siapa yang merekam, dan apakah yang bersangkutan berwenang untuk merekamnya atau tidak. Namun, dalam kasus ini saya berharap teman-teman yang satu partai dengannya di DKI maupun pusat bisa menyikapinya," kata Aryanto.
Sekadar diketahui, Ahok dan kuasa hukumnya akan melaporkan KH Ma'ruf Amin kepada polisi lantaran didituding memberikan keterangan palsu di dalam sidang lanjutan, Selasa 31 Januari 2017. Bahkan, Ahok dan kuasa hukumnya juga meminta Ma'ruf Amin jujur soal percakapannya dengan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena, Ahok dan kuasa hukumnya mengklaim mempunyai transkip percakapan keduanya dari hasil penyadapan yang didapatnya.
(mhd)