Memojokkan KH Ma'ruf Amin, MUI: Seorang Ulama Pasti Memaafkan
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim kuasa hukumnya dinilai telah memojokkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin pada persidangan kedelapan Selasa 31 Januari 2017. Meski demikian, MUI menyerahkan hal tersebut kepada Rais Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
"Itu hak beliau (Ma'ruf Amin) untuk memberikan maaf atau tidak," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Meski demikian, menurut Zainut, KH Ma'ruf Amin akan memaafkan Ahok dan kuasa hukumnya. Walaupun, Ahok cs telah menghina dan menghardik tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
"Beliau sebagai seorang ulama, siapa pun yang meminta maaf pasti akan memaafkan," ujarnya.
"Itu hak beliau (Ma'ruf Amin) untuk memberikan maaf atau tidak," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Meski demikian, menurut Zainut, KH Ma'ruf Amin akan memaafkan Ahok dan kuasa hukumnya. Walaupun, Ahok cs telah menghina dan menghardik tokoh Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
"Beliau sebagai seorang ulama, siapa pun yang meminta maaf pasti akan memaafkan," ujarnya.
(mhd)