MUI Sangsikan Kesungguhan Permintaan Maaf Ahok
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyampaikan permintaan maafnya kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin. Namun, pernyataan yang disampaikan melalui pesan video tersebut dianggap belum mewakili kesungguhan dari yang bersangkutan untuk tidak mengulangi kesalahannya dikemudian hari.
“Permohonan maaf Ahok masih belum sepenuhnya utuh, karena di media sosial (medsos) kita masih melihat banyak yang menyerang Kyai Ma’ruf. Ini maaf seperti apa,” kata Ketua MUI bidang Infokom Masduki Baidlowi saat menyampaikan pernyataan sikap MUI dikantornya, Kamis (2/2/2017).
Masduki mengatakan, permintaan maaf yang sesungguhnya harus juga diimplementasikan dengan keinginan yang kuat untuk tidak mengulangi perbuatannya. Terlebih persoalan yang ada saat ini sudah melibatkan sensitivitas publik. “Harus betul-betul insyaf, tapi di medsos ini kan seolah dimentahkan,” tuturnya.
Masduki meminta ada klarifikasi selanjutnya atas permintaan maaf yang telah disampaikan tersebut. Apalagi, hal itu tidak disampaikan langsung kepada orang yang bersangkutan. “Sampai saat ini belum terkonfirmasi permohonan maaf itu apakah sudah diberikan atau tidak ke MUI,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1), terdakwa kasus penistaan agama Ahok menyangsikan kesaksian Maruf Amin selaku ahli yang disebut berseberangan dengan data-data yang dimiliknya.
Ahok mengaku keberatan dengan keterangan tersebut,dan justru mengaitkan status saksi sebagai mantan watimpres dengan pertemuannya dengan pasangan nomor urut 1.
“Permohonan maaf Ahok masih belum sepenuhnya utuh, karena di media sosial (medsos) kita masih melihat banyak yang menyerang Kyai Ma’ruf. Ini maaf seperti apa,” kata Ketua MUI bidang Infokom Masduki Baidlowi saat menyampaikan pernyataan sikap MUI dikantornya, Kamis (2/2/2017).
Masduki mengatakan, permintaan maaf yang sesungguhnya harus juga diimplementasikan dengan keinginan yang kuat untuk tidak mengulangi perbuatannya. Terlebih persoalan yang ada saat ini sudah melibatkan sensitivitas publik. “Harus betul-betul insyaf, tapi di medsos ini kan seolah dimentahkan,” tuturnya.
Masduki meminta ada klarifikasi selanjutnya atas permintaan maaf yang telah disampaikan tersebut. Apalagi, hal itu tidak disampaikan langsung kepada orang yang bersangkutan. “Sampai saat ini belum terkonfirmasi permohonan maaf itu apakah sudah diberikan atau tidak ke MUI,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1), terdakwa kasus penistaan agama Ahok menyangsikan kesaksian Maruf Amin selaku ahli yang disebut berseberangan dengan data-data yang dimiliknya.
Ahok mengaku keberatan dengan keterangan tersebut,dan justru mengaitkan status saksi sebagai mantan watimpres dengan pertemuannya dengan pasangan nomor urut 1.
(pur)