MUI Sesalkan Sikap Ahok ke KH Ma'ruf Amin di Persidangan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi menyesalkan perbuatan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) dan pengacaranya yang dinilai tidak santun kepada Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dalam sidang kedelapan yang digelar pada Selasa 31 Januari 2017.
"Dalam proses persidangan perkara a quo, Tim Pengacara terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok telah memperlakukan saksi dengan tidak mengindahkan nilai-nilai etika dan kesantunan, mengingat saksi adalah seorang ulama yang menjadi panutan umat Islam Indonesia ," kata Zainud di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Atas dasar itulah, pihak MUI kecewa dengan sikap terdakwa maupun pihak penasehat hukum yang terkesan mengintimidasi Rois Aam Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). (Baca: Mahfud MD Tersingung dengan Hardikan Ahok ke KH Ma'ruf Amin)
"Menyesalkan terjadinya tidak diindahkannya nilai-nilai etika, dan kehormatan lembaga peradilan dalam proses persidangan perkara a quo (dipermasalahkan)," katanya.
"Dalam proses persidangan perkara a quo, Tim Pengacara terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok telah memperlakukan saksi dengan tidak mengindahkan nilai-nilai etika dan kesantunan, mengingat saksi adalah seorang ulama yang menjadi panutan umat Islam Indonesia ," kata Zainud di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Atas dasar itulah, pihak MUI kecewa dengan sikap terdakwa maupun pihak penasehat hukum yang terkesan mengintimidasi Rois Aam Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU). (Baca: Mahfud MD Tersingung dengan Hardikan Ahok ke KH Ma'ruf Amin)
"Menyesalkan terjadinya tidak diindahkannya nilai-nilai etika, dan kehormatan lembaga peradilan dalam proses persidangan perkara a quo (dipermasalahkan)," katanya.
(ysw)