KPU: 3.000 Warga Kabupaten Bekasi Belum Rekam e-KTP
A
A
A
JAKARTA - KPU menyebut jumlah warga Kabupaten Bekasi yang belum melakukan perekaman e-KTP mencapai 3.000 orang. Perekaman e-KTP ini sangat dibutuhkan agar dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada Kabupaten Bekasi 15 Februari mendatang.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, sebelumnya warga yang belum merekam data untuk bisa mendapatkan e-KTP di Kabupaten Bekasi berjumlah 100.000 orang. “Laporan terakhir menyebut rombongan (data) Kabupaten Bekasi tersisa 3.000. Itu yang sudah dilakukan pengecekan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil),” ujar Hadar saat ditemui di kantornya Rabu, 1 Februari 2017 kemarin.
Menurut Hadar, Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang paling banyak warganya belum terdaftar dalam data kependudukan. KPU yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) menemukan banyak warga yang tidak memiliki data kependudukan atau belum pernah merekam data kependudukan.
Dari hasil pengecekan menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4), mereka yang tidak bisa terdeteksi kemudian diserahkan ke Dirjen Dukcapil untuk dilakukan pengecekan ulang menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Tapi dari hasil pemutakhiran memang ada yang sudah merekam tapi belum punya e-KTP, ada yang sudah merekam tapi bukan warga setempat, dan ada yang belum merekam sama sekali,” ujarnya.
Sebelumnya dari data yang diungkap KPU, masih ada 67 kab/kota yang masih bermasalah hak pilih warganya. Beberapa di antaranya seperti Tangerang 13.748 orang, Pandeglang 11.077 orang, Mesuji 1.200 orang, Pati 1.448 orang, Cilacap 2.061 orang, Sorolangun 2.440 orang, Jakarta Selatan 2.950 orang, Aceh Barat 8 orang, serta Aceh Besar 188 orang.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, sebelumnya warga yang belum merekam data untuk bisa mendapatkan e-KTP di Kabupaten Bekasi berjumlah 100.000 orang. “Laporan terakhir menyebut rombongan (data) Kabupaten Bekasi tersisa 3.000. Itu yang sudah dilakukan pengecekan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil),” ujar Hadar saat ditemui di kantornya Rabu, 1 Februari 2017 kemarin.
Menurut Hadar, Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang paling banyak warganya belum terdaftar dalam data kependudukan. KPU yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) menemukan banyak warga yang tidak memiliki data kependudukan atau belum pernah merekam data kependudukan.
Dari hasil pengecekan menggunakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4), mereka yang tidak bisa terdeteksi kemudian diserahkan ke Dirjen Dukcapil untuk dilakukan pengecekan ulang menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Tapi dari hasil pemutakhiran memang ada yang sudah merekam tapi belum punya e-KTP, ada yang sudah merekam tapi bukan warga setempat, dan ada yang belum merekam sama sekali,” ujarnya.
Sebelumnya dari data yang diungkap KPU, masih ada 67 kab/kota yang masih bermasalah hak pilih warganya. Beberapa di antaranya seperti Tangerang 13.748 orang, Pandeglang 11.077 orang, Mesuji 1.200 orang, Pati 1.448 orang, Cilacap 2.061 orang, Sorolangun 2.440 orang, Jakarta Selatan 2.950 orang, Aceh Barat 8 orang, serta Aceh Besar 188 orang.
(whb)