Hardik KH Ma'ruf Amin di Sidang, Akhirnya Ahok Minta Maaf
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU sekaligus Ketua MUI. Permintaan maaf ini dilakukan setelah sejumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) mempermasalahkan sikap Ahok yang dinilai keterlaluan terhadap ulama dan kiai yang sangat dihormati warga NU tersebut.
"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan. Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," kata Ahok lewat keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2017).
Ahok juga mengaku tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke pihak kepolisian seperti yang diucapkan Ahok dalam sidang. (Baca: Tuduh KH Ma'ruf Amin Bohong, Kecaman terhadap Ahok Terus Mengalir)
"Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan," katanya. (Baca juga: PKB Nilai Ahok Kurang Ajar ke Ma'ruf Amin)
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga meminta maaf kepada Ma'ruf Amin. "Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," kata Ahok.
Soal dugaan isi percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan KH Maruf Amin, Ahok meyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum. (Baca juga: Kader Ansor se-Indonesia Siap ke Jakarta untuk Bela Ma'ruf Amin)
"Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasihat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasihat Hukum saya," ujar Ahok.
"Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan. Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," kata Ahok lewat keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2017).
Ahok juga mengaku tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke pihak kepolisian seperti yang diucapkan Ahok dalam sidang. (Baca: Tuduh KH Ma'ruf Amin Bohong, Kecaman terhadap Ahok Terus Mengalir)
"Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan," katanya. (Baca juga: PKB Nilai Ahok Kurang Ajar ke Ma'ruf Amin)
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga meminta maaf kepada Ma'ruf Amin. "Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," kata Ahok.
Soal dugaan isi percakapan antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan KH Maruf Amin, Ahok meyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum. (Baca juga: Kader Ansor se-Indonesia Siap ke Jakarta untuk Bela Ma'ruf Amin)
"Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasihat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasihat Hukum saya," ujar Ahok.
(ysw)