Batas Akhir Pengembalian Uang, Nasabah Banjiri Markas Pandawa di Depok
A
A
A
DEPOK - Hari ini adalah batas akhir pengembalian dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa. Sejak pagi, nasabah sudah banyak mendatangi markas Pandawa di Komplek Perumahan Palem Ganda Asri, Jalan Meruyung Raya, Meruyung, Limo, Depok. Polisi juga sudah berjaga di lokasi.
Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom mengatakan, disiagakan sebanyak 92 personil diback up anggota Polresta Depok. Hal itu untuk mengamankan rencana pembagian uang nasabah di rumah leader dan bos Pandawa.
"Rata-rata rumah yang dikontrak para leader tinggal di komplek perumahan mewah. Ada sebanyak 40 leader yang menetap dalam satu perumahan termasuk bos Pandawa sendiri Salmam Nuryanto yang hingga kini masih belum tahu keberadaannya di mana selain itu rumah masa kontrakan juga akan habis pada 20 Februari 2017," kata Kapolsek, Rabu (1/2/2017).
Dikatakannya, hingga saat ini kondisi masih aman dan terkendali. Para nasabah yang sudah menunggu sejak pagi sudah diberi pengertian bahwa tidak ada pembayaran pengembalian uang nasabah. "Jika ada yang dirugikan bisa melapor," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu nasabah Purwati (53), warga Inkopat Tajur Halang ini mengatakan uangnya disimpan sebanyak Rp100 juta. Dia pun berharap agar bisa dikembalikan. "Sudah tiga bulan terakhir saya tidak mendapat keuntungan yang dijanjikan," katanya.
Dia mengaku sangat berharap uang itu bisa kembali. Namun dia akan tetap menempuh jalur kekeluargaan dahulu. "Uang Rp100 juta yang saya investasikan milik dana pensiunan suami," pungkasnya.
Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom mengatakan, disiagakan sebanyak 92 personil diback up anggota Polresta Depok. Hal itu untuk mengamankan rencana pembagian uang nasabah di rumah leader dan bos Pandawa.
"Rata-rata rumah yang dikontrak para leader tinggal di komplek perumahan mewah. Ada sebanyak 40 leader yang menetap dalam satu perumahan termasuk bos Pandawa sendiri Salmam Nuryanto yang hingga kini masih belum tahu keberadaannya di mana selain itu rumah masa kontrakan juga akan habis pada 20 Februari 2017," kata Kapolsek, Rabu (1/2/2017).
Dikatakannya, hingga saat ini kondisi masih aman dan terkendali. Para nasabah yang sudah menunggu sejak pagi sudah diberi pengertian bahwa tidak ada pembayaran pengembalian uang nasabah. "Jika ada yang dirugikan bisa melapor," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu nasabah Purwati (53), warga Inkopat Tajur Halang ini mengatakan uangnya disimpan sebanyak Rp100 juta. Dia pun berharap agar bisa dikembalikan. "Sudah tiga bulan terakhir saya tidak mendapat keuntungan yang dijanjikan," katanya.
Dia mengaku sangat berharap uang itu bisa kembali. Namun dia akan tetap menempuh jalur kekeluargaan dahulu. "Uang Rp100 juta yang saya investasikan milik dana pensiunan suami," pungkasnya.
(pur)