Warga NU Bereaksi, Kuasa Hukum Ahok: Kami Sangat Menghormati KH Ma'ruf Amin

Rabu, 01 Februari 2017 - 13:32 WIB
Warga NU Bereaksi, Kuasa Hukum Ahok: Kami Sangat Menghormati KH Maruf Amin
Warga NU Bereaksi, Kuasa Hukum Ahok: Kami Sangat Menghormati KH Ma'ruf Amin
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Sirra Prayuna mengatakan, fokus dari tim kuasa hukum sejak awal adalah saksi-saksi pelapor yang memberikan keterangan palsu dimuka persidangan. Padahal sudah disumpah.

“Jadi, sekali lagi, kami tidak pernah berpikir sedikitpun untuk melaporkan KH Ma'ruf Amin. Kami memandang tidak ada relevansinya dan tidak ada urgensinya melaporkan KH Ma'ruf Amin terkait keterangannya di persidangan. Kami sangat menghormati KH Ma'ruf Amin," katanya melalui siaran persnya, Rabu (1/2/2017). (Baca: PKB Nilai Ahok Kurang Ajar ke Ma'ruf Amin)

Menurut Sirra, pihaknya menghormati Ketua MUI tersebut. Penghormatan itu ditunjukan saat proses persidangan kedelapan dimana KH Ma'ruf Amin diminta jadi saksi pertama yang didengar kesaksiannya. (Baca: Kader Ansor se-Indonesia Siap ke Jakarta Bela Ma'ruf Amin)

Menurut KUHAP, mestinya Jaksa meminta keterangan terlebih dahulu kepada saksi pelapor. Tetapi karena pertimbangannya, KH Ma’ruf Amin itu sepuh dan memiliki aktivitas yang luar biasa padat, kita memberikan kesempatan untuk diperiksa lebih awal. "Ini sebagai bentuk penghargaan kami terhadap kesepuhan dan rutinitasnya yang sangat padat,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4433 seconds (0.1#10.140)