Periksa Pentolan FPI, Polisi Dibantu Kodam Jaya
A
A
A
JAKARTA - Polisi berencana memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustaz Bachtiar Nasir di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus makar yang disangkakan kepada Sri Bintang Pamungkas.
"Soal pengamanan pemeriksaan Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir dalam kasus dugaan makar untuk pengamanan massa yang infonya ada dua ribuan, kita lalukan di tiga titik. Masjid Al Azhar dan sepanjang jalur yang akan dilalui masa, terakhir di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Namun, Argo enggan membeberkan secara rinci jumlah personel yang akan diturunkan untuk mengamankan tiga titik tersebut. "Pastimya cukup lah untuk jumlah personel. Kami sudah siapkan personel dibantu anggota dari Kodam Jaya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi akan kembali memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI, Munarman, dan Ketua GNPF, Bachtiar Nasir Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar yang disangkakan terhadap Sri Bintang Pamungkas.
"Soal pengamanan pemeriksaan Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir dalam kasus dugaan makar untuk pengamanan massa yang infonya ada dua ribuan, kita lalukan di tiga titik. Masjid Al Azhar dan sepanjang jalur yang akan dilalui masa, terakhir di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Namun, Argo enggan membeberkan secara rinci jumlah personel yang akan diturunkan untuk mengamankan tiga titik tersebut. "Pastimya cukup lah untuk jumlah personel. Kami sudah siapkan personel dibantu anggota dari Kodam Jaya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi akan kembali memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI, Munarman, dan Ketua GNPF, Bachtiar Nasir Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus makar yang disangkakan terhadap Sri Bintang Pamungkas.
(mhd)