3 Tahun Edarkan Ganja untuk Pelajar, ABG 18 Tahun Dibekuk BNN

Selasa, 31 Januari 2017 - 19:45 WIB
3 Tahun Edarkan Ganja...
3 Tahun Edarkan Ganja untuk Pelajar, ABG 18 Tahun Dibekuk BNN
A A A
DEPOK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menangkap MF (18) lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja. MF telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga tahun terakhir.

Kepala BNN Kota Depok Hesti Cahyasari mengatakan, MF sudah tiga tahun terakhir engedarkan ganja dikalangan pelajar khususnya di Bojong Gede."Biasanya MF menjual dengan memanfaatkan BlackBerry massanger (BBM) pada anak sekolah. Dia alumni salah satu sekolah di Bojong Gede," kata Hesti Cahyasari, Selasa (31/1/2017).

Menurut Hesti, mulanya MF adalah pemakai sejak sekolah. Begitu lulus dan tak memiliki pekerjaan, MF memilih menjadi pengedar ganja. MF kerap ditemani AF ketika menjajakan ganja.

"Dia berdua dengan temannya. MF menjadi pengedar di kalangan anak sekolah sejak tahun 2014," ungkapnya. Hesti menuturkan,dari tangan MF disita ganja seberat 10 gram yang dipecah dalam tiga paket kecil siap edar.

Selain MF dan AF, BNN Kota Depok juga mengamankan PWS (29), pengedar sabu. Dia kedapatan memiliki sabu seberat 1,22 gram. Ketiganya dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9458 seconds (0.1#10.140)