Ketua MUI Pusat Jadi Saksi Pertama Sidang Ahok

Selasa, 31 Januari 2017 - 10:41 WIB
Ketua MUI Pusat Jadi...
Ketua MUI Pusat Jadi Saksi Pertama Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama yang memberikan keterangan dalam sidang kedelapan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebelum memberikan keterangan, Ma'ruf terlebih dahulu diambil sumpah.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menayakan sejumlah hal ke Ma'ruf, mulai dari pertama kali mengetahui kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok, hingga dikeluarkannya fatwa MUI yang menyarakan Ahok melakukan penodaan Al Quran dan Ulama.

Ma'ruf menjelaskan dirinya mendapat informasi tersebut dari pemberitaan di media massa, kemudian ada banyak pihak yang meminta MUI untuk berpendapat.

"Ada permintaan dari masyarakat, ada yang lisan dan tertulis. Agar (MUI) segera ada pegangan. (Yang mendesak) ada dari forum anti penistaan," ujarnya dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Banyaknya permintaan dari masyarakat, MUI selanjutnya membentuk tim. Tim tersebut terdiri dari empat komisi, komisi fatwa, pengkajian, perundang-undangan dan informasi komunikasi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5661 seconds (0.1#10.140)