Lima Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Ahok

Selasa, 31 Januari 2017 - 07:13 WIB
Lima Saksi Akan Dihadirkan...
Lima Saksi Akan Dihadirkan dalam Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sidang pada Selasa (31/1/2017) ini merupakan sidang kedelapan yang akan dijalani oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu. Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rencananya ada lima orang saksi yang akan dihadirkan JPU dalam sidang kali ini. Meski begitu, belum dapat dipastikan apakah kelima saksi itu akan bersaksi di persidangan hari ini.

Lima orang saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan yaitu, seorang saksi pelapor, Ibnu Baskoro, dua orang saksi fakta yang merupakan nelayan di Kepulauan Seribu, yakni Zainudin Alias Panel, dan Saifudin alias Deny.

Kemudian, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin dan salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dahliah Umar juga dijadwalkan akan dihadirkan JPU hari ini.

"Ada dua saksi dari nelayan di Pulau Seribu, namanya Zainudin Alias Panel, Saifudin alias Deny. Kemudian ada Dahliah Umar dari KPU DKI, Kemudian Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, dan seorang lagi pelaporbyang sudah tiga kali tidak hadir Ibnu Baskoro," ujar Ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0974 seconds (0.1#10.140)