Polisi Tangkap Pengibar Bendera ISIS di Penjaringan

Selasa, 31 Januari 2017 - 02:25 WIB
Polisi Tangkap Pengibar...
Polisi Tangkap Pengibar Bendera ISIS di Penjaringan
A A A
JAKARTA - Petugas Polsek Penjaringan menangkap IK (45) lantaran mengibarkan bendera diduga milik Islamic State Iran Suriah (ISIS) di Jalan Lempuk, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Penjaringan AKBP Bismo Teguh mengatakan, penangkapan terhadap IK ini bermula dari laporan masyarakat yang melihat bendera mirip ISIS berkibar di depan rumah pelaku. Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu bergegas mendatangi lokasi.

"Saat kita datang bendera tersebut sudah diturunkan. Kita melakukan penggeledehan dan menemukan bendera ISIS tersebut," kata Bsimo kepada wartawan, Senin, 30 Januari 2017.

Bismo menuturkan, dari rumah IK disita bendera diduga ISIS dengan warna dasar hitam dan tulisan Arab putih. "Kami masih mengembangkan kasus ini. Belum ada kecurigaan pemilik adalah simpatisan ISIS," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6567 seconds (0.1#10.140)