Tangkap 10 Pengedar, Polisi Masih Buru Bandar Besar Pemilik Narkoba

Senin, 30 Januari 2017 - 19:14 WIB
Tangkap 10 Pengedar,...
Tangkap 10 Pengedar, Polisi Masih Buru Bandar Besar Pemilik Narkoba
A A A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 10 pengedar narkoba yang jaringanya sudah mengakar dan digerakan oleh seorang Gembong utama di kawasan Jakarta. Saat ini, polisi masih mengintrogasi para pengedar untuk mengungkap bandar utama yang berada di balik beredarnya barang haram tersebut.

KBO Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP‎ Taufik Ikhsan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Penyisiran terhadap jaringan ini masih dilakukan demi mengungkapkan bandar besar yang jaringanya sudah mengakar di kawasan Jakarta. "Mereka mengaku sudah enam bulan menggerakan jaringan ini," tuturnya.

Terkait sabu yang diamankan pihaknya. Taufik mengatakan, rencananya sabu itu akan diedarkan ke kawasan kota besar seperti Jakarta, bandung, dan surabaya.
Sementara terhadap tembakau Gorila, tembakau ini dijual cukup mahal dibandingkan ganja yakni, 300 ribu untuk satu paket yang dapat dibuat menjadi lima linting.

Gorila, lanjut Taufik, sudah termasuk narkoba setelah Menteri Kesehatan mengeluarkan aturan baru pada 12 Januari lalu melalui Permen no 2 tahun 2017 tentang tambahan narkoba. Atas perbuatannya, ke 10 pelaku di jerat dengan 112 jo 114 Undang Undang ‎nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1524 seconds (0.1#10.140)