Sidang Besok, Kuasa Hukum Ahok Klaim Diuntungkan Saksi Fakta
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum tersangka Basuki T Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengaku jika pihaknya siap menghadapi persidangan kedelapan yang akan berlangsung Selasa (31/1/2017) besok.
"Ya siap dong, sudah sidang ke-8," kata Sirra kepada SINDOnews, Senin (30/1/2017).
Sirra mengatakan jika pada persidangan esok hari yang dimulai pukul 09.00 WIB, saksi yang dihadirkan masih dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada lima saksi yang akan dihadirkan oleh JPU.
"Ada lima orang, Ibnu Baskoro, Ketua MUI, dan tiga saksi fakta dari kelompok nelayan," kata Sirra.
Sirra meyakini jika tiga saksi fakta yang hadir merupakan saksi yang akan meringankan kliennya. Hal ini berkaca dari saksi fakta beberapa waktu yang lalu menguntungkan Ahok.
"Keterangan saksi fakta sesuai yang dia lihat, bahwa disana Pak Ahok itu menawarkan budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu," kata Sirra.
"Ya siap dong, sudah sidang ke-8," kata Sirra kepada SINDOnews, Senin (30/1/2017).
Sirra mengatakan jika pada persidangan esok hari yang dimulai pukul 09.00 WIB, saksi yang dihadirkan masih dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada lima saksi yang akan dihadirkan oleh JPU.
"Ada lima orang, Ibnu Baskoro, Ketua MUI, dan tiga saksi fakta dari kelompok nelayan," kata Sirra.
Sirra meyakini jika tiga saksi fakta yang hadir merupakan saksi yang akan meringankan kliennya. Hal ini berkaca dari saksi fakta beberapa waktu yang lalu menguntungkan Ahok.
"Keterangan saksi fakta sesuai yang dia lihat, bahwa disana Pak Ahok itu menawarkan budidaya ikan kerapu di Kepulauan Seribu," kata Sirra.
(ysw)