Polisi Ringkus Bandar Besar Sabu di Bogor

Kamis, 26 Januari 2017 - 02:08 WIB
Polisi Ringkus Bandar...
Polisi Ringkus Bandar Besar Sabu di Bogor
A A A
BOGOR - Tim Pemburu Narkoba (TPN) Polresta Bogor Kota meringkus seorang bandar sabu besar di kawasan Bogor. Dari tangan tersangka polisi mendapatkan barang bukti 100 gram sabu siap edar.

Selain itu, polisi juga mengungkap 17 kasus narkoba jenis sabu dan ganja dengan 21 tersangka dalam dua pekan terakhir di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, satu tersangka diantara mereka berinisial FZ (31) yang merupakan bandar besar dan ditangkap pada Selasa 24 Januari 2017 kemarin.

"Dari FZ, kita amankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 100 gram. Tersangka merupakan bandar besar dan memang target operasi polisi kami," kata Kombes Pol Suyudi, Rabu (25/1/2017).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Yuni Purwati mengatakan, mereka ditangkap dari hasil pengembangan para tersangka lain yang sudah diamankan terlebih dahulu.

"Peredaran narkoba di Kota Bogor masih tinggi karena mempunyai banyak pusat keramaian dan hiburan sangat potensial terjadinya peredaran narkoba," katanya.

Dari tangan ke-21 tersangka tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 106,8 gram narkoba jenis sabu dan 1.836 gram ganja.

"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 144, Pasal 111, Pasal 112 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7692 seconds (0.1#10.140)