Belum Ada Tersangka, Kasus Pembangunan Masjid Al-Fauz Naik ke Penyidikan
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri meningkatkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Al-Fauz. Meski telah naik ke proses penyidikan, hingga kini belum ada satu pun saksi yang menjadi tersangka.
"Laporan masalah dugaan penyimpangan pembangunan Masjid Al Fauz perkaranya sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Meski belum ada tersangka, lanjut Rikwanto, kasus itu bisa saja dinaikkan ke penyidikan."Memang belum disebutkan tersangkanya tapi perkaranya sudah naik ke penyidikan," ucap Rikwanto.
Untuk diketahui Masjid Al-Fauz merupakan masjid dua lantai di Kompleks Pemkot Jakarta Pusat yang dibangun menggunakan dana APBD DKI 2010 sebesar Rp27 miliar. Saat itu Sylvi merupakan Wali Kota Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan orang saksi, di antaranya Sylviana Murni.
"Laporan masalah dugaan penyimpangan pembangunan Masjid Al Fauz perkaranya sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Meski belum ada tersangka, lanjut Rikwanto, kasus itu bisa saja dinaikkan ke penyidikan."Memang belum disebutkan tersangkanya tapi perkaranya sudah naik ke penyidikan," ucap Rikwanto.
Untuk diketahui Masjid Al-Fauz merupakan masjid dua lantai di Kompleks Pemkot Jakarta Pusat yang dibangun menggunakan dana APBD DKI 2010 sebesar Rp27 miliar. Saat itu Sylvi merupakan Wali Kota Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan orang saksi, di antaranya Sylviana Murni.
(whb)