Sidang Ketujuh, Ini yang Disiapkan Pengacara Ahok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Trimoelja D Soerjadi meminta, ketiga saksi pelapor Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak mangkir lagi pada persidangan lanjutan hari ini. "Kami tetap minta untuk segera dihadirkan," ujarnya, Selasa (24/1/217).
Bila para saksi itu mangkir kembali pada persidangan ketujuh yang dijalani kliennya hari ini, dia meminta, dilakukan upaya paksa pemanggilan karena telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan persidangan. Apalagi, saksi pelapor harus diperiksa sampai habis sebelum majelis hakim melakukan pemeriksaan terhadap saksi fakta.
"Kalau perlu dilakukan upaya paksa, kalau 2 kali berturut-turut tidak hadir. Karena urutannya dalam persidangan, saksi pelapor harus lebih dulu didengarkan dan diperiksa," tuturnya.
Dalam persidangan hari ini, tambahnya, pihaknya sudah menyiapkan strategi. Pihaknya akan membongkar sejumlah kejanggalan yang dilakukan para pelapor dalam laporannya di kepolisian.
"Kami siapkan sejumlah kejanggalan antara laporan kepolisian dan BAP mereka. Jadi kami gali seperti saksi-saksi pelapor yang lainnya," katanya.
Bila para saksi itu mangkir kembali pada persidangan ketujuh yang dijalani kliennya hari ini, dia meminta, dilakukan upaya paksa pemanggilan karena telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan persidangan. Apalagi, saksi pelapor harus diperiksa sampai habis sebelum majelis hakim melakukan pemeriksaan terhadap saksi fakta.
"Kalau perlu dilakukan upaya paksa, kalau 2 kali berturut-turut tidak hadir. Karena urutannya dalam persidangan, saksi pelapor harus lebih dulu didengarkan dan diperiksa," tuturnya.
Dalam persidangan hari ini, tambahnya, pihaknya sudah menyiapkan strategi. Pihaknya akan membongkar sejumlah kejanggalan yang dilakukan para pelapor dalam laporannya di kepolisian.
"Kami siapkan sejumlah kejanggalan antara laporan kepolisian dan BAP mereka. Jadi kami gali seperti saksi-saksi pelapor yang lainnya," katanya.
(wib)