Besok Lurah Pulau Panggang Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Ahok
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum terdakwa, Trimoelja D Soerjadi mengatakan agenda sidang besok masih mendengarkan keterangan saksi pelapor.
"Besok ada lima orang saksi yang dipanggil JPU, tiga saksi pelapor yang belum diperiksa yaitu, Muhammad Asroi Syahputera, Ibnu Baskoro, dan Iman Sudirman," kata Trimoelja kepada wartawan, Senin (23/1/2017).
Selain itu akan ada dua saksi yakni Lurah Pulau Panggang dan kameramen Humas Pemprov DKI Jakarta (pegawai tidak tetap).
"Lalu saksi fakta ada dua, Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi dan Nurcholis Majid, petugas Humas Pemprov DKI Jakarta yang merekam peristiwa, mereka menyaksikan peristiwa pada 27 september 2016," lanjutnya.
Selama ini ia menilai hanya melihat video saja. "Besok saksi yang melihat kejadian sebenarnya akan dihadirkan. Kami siapkan sejumlah kejanggalan antara laporan kepolisian dan BAP mereka, jadi kami gali seperti saksi-saksi pelapor yang lainnya," katanya.
Pada sidang 17 Januari 2017 lalu, seharusnya enam orang saksi diperiksa. Namun yang hadir hanya tiga orang yakni Willyudin Abdul Rasyid Dhani, Briptu Ahmad Hamdani dan Bripka Agung Hermawan.
Kuasa hukum terdakwa, Trimoelja D Soerjadi mengatakan agenda sidang besok masih mendengarkan keterangan saksi pelapor.
"Besok ada lima orang saksi yang dipanggil JPU, tiga saksi pelapor yang belum diperiksa yaitu, Muhammad Asroi Syahputera, Ibnu Baskoro, dan Iman Sudirman," kata Trimoelja kepada wartawan, Senin (23/1/2017).
Selain itu akan ada dua saksi yakni Lurah Pulau Panggang dan kameramen Humas Pemprov DKI Jakarta (pegawai tidak tetap).
"Lalu saksi fakta ada dua, Lurah Pulau Panggang Yuli Hardi dan Nurcholis Majid, petugas Humas Pemprov DKI Jakarta yang merekam peristiwa, mereka menyaksikan peristiwa pada 27 september 2016," lanjutnya.
Selama ini ia menilai hanya melihat video saja. "Besok saksi yang melihat kejadian sebenarnya akan dihadirkan. Kami siapkan sejumlah kejanggalan antara laporan kepolisian dan BAP mereka, jadi kami gali seperti saksi-saksi pelapor yang lainnya," katanya.
Pada sidang 17 Januari 2017 lalu, seharusnya enam orang saksi diperiksa. Namun yang hadir hanya tiga orang yakni Willyudin Abdul Rasyid Dhani, Briptu Ahmad Hamdani dan Bripka Agung Hermawan.
(ysw)