Kuasa Hukum Habib Rizieq Bantah Soal Ceramah Berisi Hasutan

Senin, 23 Januari 2017 - 12:06 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq...
Kuasa Hukum Habib Rizieq Bantah Soal Ceramah Berisi Hasutan
A A A
JAKARTA - Hari ini Habib Rizieq Shihab diperiksa terkait isi ceramahnya yang menanyakan soal logo uang baru yang disebut seperti lambang palu arit. Mengenai isi ceramah tersebut, kuasa hukum Habib Rizieq membantah kalao isi ceramah itu berisi hasutan.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera membantah kliennya telah menyebarkan hasutan dengan menuduh Bank Indonesia menggunakan logo palu dan arit dalam pecahan uang rupiah TE 2016.

Menurutnya, Rizieq menjalankan kewenangan sebagai warga negara yang dimilikinya, yakni kebijakan pemerintah. Kapitra menegaskan, kewenangan tersebut diatur dengan tegas dalam Pasal 8 dan 9 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Peran Serta Masyarakat.

"Negara bekerja untuk masyarakat. Masyarakat tidak bekerja untuk negara, jadi boleh masyarakat melakukan otokritik terhadap negara," katanya.

Dia menerangkan, logo palu dan arit merupakan simbol traumatis di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus mengklarifikasi dugaan yang disampaikan oleh Rizieq.

"Meskipun koreksi itu salah. Kewajiban negara mengklarifikasi kalau penilaian masyarakat itu salah, kalau itu suatu kesalahan. Kalau bukan ya harus diperbaiki," ujarnya.

Sekedar diketahui, hari ini Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq Shihab terkait tuduhan pecahan uang rupiah tahun emisi 2016 berlogo palu arit. Rizieq dilaporkan sebanyak dua kali oleh dua organisasi masyarakat berbeda di Polda Metro Jaya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)