Rizieq Diperiksa Terkait Ceramahnya yang Menyebut Lambang Palu Arit
A
A
A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya terkait isi ceramahnya beberapa waktu lalu.
Dalam video yang tersebar di media sosial itu, Rizieq menyebut bahwa dalam lembar mata uang baru terdapat lambang palu arit. "Tentunya nanti akan kita tanyakan kepada Rizieq dari kegiatan awal sampai ceramah dengan mata uang yang disebut diduga ada palu arit," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mengembangkan pelanggaran UU ITE pasal 28. Sebelumnya sejumlah saksi juga telah diperiksa, mulai dari saksi pelapor, para ahli, dan pihak Bank Indonesia."Saksi kita sudah memeriksa beberapa saksi pelapor, manager, ahli pidana, ITE sudah juga," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Bank Indonesia juga telah menjalani pemeriksaan. "Intinya BI menyampaikan tanda mata uang Indonesia agar tidak bisa ditiru dan dipalsukan," katanya. "Untuk kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, mencari tersangka, setelah dilakukan gelar perkara," imbuhnya.
Dalam video yang tersebar di media sosial itu, Rizieq menyebut bahwa dalam lembar mata uang baru terdapat lambang palu arit. "Tentunya nanti akan kita tanyakan kepada Rizieq dari kegiatan awal sampai ceramah dengan mata uang yang disebut diduga ada palu arit," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2017).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mengembangkan pelanggaran UU ITE pasal 28. Sebelumnya sejumlah saksi juga telah diperiksa, mulai dari saksi pelapor, para ahli, dan pihak Bank Indonesia."Saksi kita sudah memeriksa beberapa saksi pelapor, manager, ahli pidana, ITE sudah juga," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Bank Indonesia juga telah menjalani pemeriksaan. "Intinya BI menyampaikan tanda mata uang Indonesia agar tidak bisa ditiru dan dipalsukan," katanya. "Untuk kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan, mencari tersangka, setelah dilakukan gelar perkara," imbuhnya.
(pur)