Buron Tiga Tahun, Pembunuh Murtani Berhasil Diringkus

Jum'at, 20 Januari 2017 - 16:21 WIB
Buron Tiga Tahun, Pembunuh...
Buron Tiga Tahun, Pembunuh Murtani Berhasil Diringkus
A A A
BEKASI - Setelah buron hampir tiga tahun, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota meringkus pelaku pembunuhan Murtani, 40, di Terminal Bus Bekasi pada Sabtu 5 April 2014 lalu. Pelakunya terinditifikasi dua orang.

Pelakunya adalah RM alias Ucok (28) dan Wahyu alias Kiwai (35)."Ucok kami tangkap saat bersembunyi di Kampung Rawakalong, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Deddy Supriadi.

Sedangkan pelaku Kiwai hingga saat ini masih belum tertangkap dan keberadaanya masih diburu petugas. Setelah menikam dada korban Murtani hingga tewas, kedua pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kisaran, Sumatera Utara.

Seperti diberitakan, Seorang calo bus PO Sari Indah, Murtani, 28, ditemukan kritis dengan kondisi mengalami dua luka tikam di dada. Akibatnya, Korban tewas saat perawatan di Rumah Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Sabtu 5 April 2014 lalu.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Cut Meutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, persis di depan kantor bus PO Ranau Indah, Terminal Induk Bus Kota Bekasi. Saat itu, korban ditemukan sudah tak terluka parah sekitar pukul 22.30 WIB.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)