Polisi Amankan Dollar Amerika Palsu Senilai Rp1,3 Miliar

Jum'at, 20 Januari 2017 - 07:13 WIB
Polisi Amankan Dollar...
Polisi Amankan Dollar Amerika Palsu Senilai Rp1,3 Miliar
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polsek Metro Taman sari mengamankan sedikitnya 10 ribu lembar uang palsu pecahan 100 Dollar Amerika dengan nilai Rp1,3 miliar. Enam pelaku, satu di antaranya WNA Singapura berinsial ZN, berhasil diamankan.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi mengungkapkan, uang Dollar yang diamankan terlihat kemiripan versi aslinya. Untuk membedakannya dia pun terpaksa melakukan pengujian di kantor Criminial Friend Investigation milik Bank Sentral Amerika, The Fed, di Bangkok, Thailand.

"Termasuk kertasnya itu jika diraba sama dengan aslinya," kata Nasriadi, sembari memaparkan beberapa ciri palsu berupa empat kode kecil di sekitar lembaran tokoh pecahan 100 Dollar di Jakarta, Kamis 19 Januari 2017.

Selain ZN, petugas juga mengamankan lima warga negara Indonesia, yakni, YT, RKM, WL, RK, AR. Beberapa alat bukti diamankan di antaranya, tiga mesin cetak, satu unit PC, satu unit CPU dan satu alat pemotong serta 10 ribu lembar pecahan 100 Dolar Amerika palsu.

"Mereka masing-masing punya tugas. Warga Singapur ini yang punya kenalan beberapa money changer di Jakarta," ujar Nasriadi

Terungkapnya kasus ini, jelas Nasriadi, berawal dari informasi adanya transaksi dolar Amerika skala besar di salah satu Money Changer di Taman Sari. Setelah diteliti lebih detil, ternyata dolar Amerika edisi tahun 2006 itu palsu.

"Petugas kami lalu menangkap tersangka. Dikembangkan lalu mengamankan alat cetak serta pemotong," katanya.

Dari rekam jejaknya, sindikat ini pernah berhasil menukarkan uang beberapa ribu dolar Amerika palsu di salah satu money changer di kawasan Jakarta Pusat.

"Keterangan mereka pernah di Jakarta Pusat karena dolar itu benar-benar mirip dari aslinya. Mereka ini cetak uang palsunya di Yogyakarta," jelasnya.

Meski terlihat mirip dari versi aslinya, ada beberapa pembeda di beberapa bagian di uang palsunya. Misalnya, di kertas uang palsu itu tidak terdapat serat merah dan biru. Versi aslinya, di kertas itu tertanam serat merah dan biru.

"Lalu dilihat dari kode di uang itu, misalnya yang asli seperti terlihat tulisan G11, tapi yang palsu itu G6. Itu kecil sekali tulisanya di pojok kiri bawah," kata Nasriadi sembari memperlihatkan dolar Amerika versi palsu

Pihaknya kini masih mengejar satu tersangka lainnya yang diduga sebagai bertugas memproduksi uang palsu itu. "Kami kembangkan terus sampai jaringan besarnya terungkap," tuturnya.

Atas pengungkapan kasus itu, pihak Polsek Taman Sari diberi penghargaan oleh pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Jakarta.

Sedangkan para pelaku dijerat dengan Pasal 244 atau Pasal 55 Jo Pasal 244 KUHP tentang peredaran mata uang palsu dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7286 seconds (0.1#10.140)