Bareskrim Berencana Periksa Sylviana Murni sebagai Saksi

Kamis, 19 Januari 2017 - 18:42 WIB
Bareskrim Berencana...
Bareskrim Berencana Periksa Sylviana Murni sebagai Saksi
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta (cawagub) nomor urut satu Sylviana Murni terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pengusutan kasus ini tidak bermuatan politis. Mengingat Sylvi merupakan salah satu kandidat cawagub di Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Auditnya dari BPK ya. Sama seperti yang lain juga," kata Ari Dono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Ari mengungkapkan, pemanggilan terhadap Sylvi lantaran yang bersangkutan merupakan atasan dari pelaksana proyek tersebut. "Dia itu sebagai atasan dari pelaksana (proyek). Kami masih ingin lihat mekanismenya. Ada dugaan kerugian," kata Ari Dono.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 20 saksi, di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Masjid Al-Fauz merupakan masjid dua lantai yang dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) DKI 2010 sebesar Rp27 miliar. Saat itu Sylvi merupakan Wali Kota Jakarta Pusat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0906 seconds (0.1#10.140)