Kasus Pembunuhan Arum, Polisi Tunggu Pemeriksaan Barang Bukti
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih menyelidik kasus pembunuhan yang dialami mahasiswa Esa Unggul,Tri Aryani Puspo Ningrum di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi pun masih menantikan tes DNA yang ada di barang bukti.
Kabid Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini, polis masih mendalami keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, termasuk saksi baru yang diperiksa Polsek Kebon Jeruk. Dalam penyelidikan, polisi pun masih belum menemukan adanya titik terang identitas pelaku.
"Masih mendalami saksi-saksi saat ini, sudah ada 15 saksi lebih yang diperiksa. Tapi memang belum ada titik terang siapa pelakunya," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya, adapun barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian dan telah diamankan, polisi pun masih memeriksanya. Polisi masih menantikan sampel DNA yang ada di dalam barang bukti tersebut.
"Mudah-mudahan ada petunjuk dari pemeriksaan barang bukti itu," katanya.
Kabid Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini, polis masih mendalami keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, termasuk saksi baru yang diperiksa Polsek Kebon Jeruk. Dalam penyelidikan, polisi pun masih belum menemukan adanya titik terang identitas pelaku.
"Masih mendalami saksi-saksi saat ini, sudah ada 15 saksi lebih yang diperiksa. Tapi memang belum ada titik terang siapa pelakunya," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya, adapun barang bukti yang ditemukan polisi di lokasi kejadian dan telah diamankan, polisi pun masih memeriksanya. Polisi masih menantikan sampel DNA yang ada di dalam barang bukti tersebut.
"Mudah-mudahan ada petunjuk dari pemeriksaan barang bukti itu," katanya.
(ysw)