Ahok Persoalkan Tanggal, Pengamat Nilai Tak Terlalu Relevan

Rabu, 18 Januari 2017 - 13:53 WIB
Ahok Persoalkan Tanggal,...
Ahok Persoalkan Tanggal, Pengamat Nilai Tak Terlalu Relevan
A A A
JAKARTA - Kesalahan tanggal dalam membuat laporan kasus dugaan penistaan agama oleh pelapor Willyudin Dhani dianggap tak terlalu menjadi masalah dalam persidangan. Sayangnya, masalah ini coba dibesar-besarkan kuasa hukum Ahok dalam persidangan kasus penistaan agama kemarin.

Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mengatakan hal-hal administratif seperti itu tidak perlu dipermasalahkan, mengingat, persidangan sendiri sudah masuk dalam pokok perkara.

"Iya sebenarnya ini kan sudah masuk materi pokok perkara ya, jadi hal-hal administratif begini sudah tak terlalu relevan dipersoalkan," kata Huda kepada wartawan, Rabu (18/1/2017).

Huda melanjutkan, keterangan saksi di pengadilanlah yang harus dipakai. Apa yang tertuang dalam laporan Willyudin tidak perlu dipermasalahkan lebih jauh.

"Kenapa masih dipersoalkan tanggalnya. Kalau berbeda dengan apa yang ada di dokumen dengan apa yang ada di pengadilan, yang di pengadilan itulah yang dipegang. Jadi keterangan saksi adalah apa yang dikatakan di muka pengadilan," tegasnya.

Dalam sidang keenam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dua anggota Polresta Bogor, yakni Bripka Agung Hermawan, dan Briptu Ahmad Hamdani sengaja dihadirkan atas permintaan tim penasihat hukum terdakwa Ahok.

Hal itu, lantaran ada yang berbeda dalam laporan salah satu pelapor, Willyudin di Polresta Bogor, yang kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Dalam laporan Willyudin itu, dituliskan bahwa peristiwa pidato kontroversial Ahok terjadi pada 6 September 2016, padahal kejadian perkara itu pada 6 September 2016. Namun, dalam kesaksiannya di persidangan kemarin, Willy mengaku bahwa ketika membuat laporan, ia telah menyebut ke polisi bahwa kejadian itu terjadi tanggal 27 September 2016, dan kemudian menonton video pidato kontroversial Ahok tanggal 6 Oktober 2016, kemudian melaporkan Ahok ke Polresta Bogor pada 7 Oktober 2016.

Willy menampik disebut menonton video itu tanggal 6 September 2016 seperti apa yang dikatakan Hamdani dalam kesaksiannya di persidangan kemarin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)