Usai Sidang, Ahok Ngibrit Hindari Wartawan
A
A
A
JAKARTA - Sidang keenam dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) selesai digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan. Selesai sidang, Ahok pun langsung kabur meninggalkan gedung tersebut tanpa mau berkomentar apapun kepada awak media.
Sidang dugaan kasus penistaan agama pada Selasa (17/1/2017) ini baru saja selesai digelar pukul 13.30 WIB. Usai sidang, Ahok yang tampak mengenakan batik warna cokelat keluar dan langsung menuju mobilnya pergi meninggalkan gedung Kementan.
"Tanya ke bagian hukum saja komentarnya. Saya mau blusukan," ujarnya sambil berjalan cepat meninggalkan gedung Kementan, Jaksel, Selasa (17/1/2017).
Saat ditanyai dimana lokasi blusukannya itu, Ahok pun enggan menangapinya. Dia tampak kelelahan raut mukanya saat meninggalkan Auditoriun Kementan sidang dan langsung ngibrit mengendarai mobil berwarna silver.
Sementara itu, tim kuasa hukum Ahok, Humprey menerangkan, saat sidang, tim pengacara mengajukan protes pada majelis hakim atas keterangan Willyudin Dhani yang dianggap memberikan keterangan palsu di atas sumpah.
"Saksi Willyuddin Dhani telah memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, makanya di dalam kita minta saksi palsu di berikan peringatan," tuturnya.
Setelah saksi Willy memberikan keterangannya, tambah Humprey, majelis hakim pun menanyakan saksi lainnya yang dihadirkan JPU itu. Dari saksi yang diagendakan, hanya saksi dari Polresta Bogor dan Willy saja yang hadir sedang yang lainnya tak bisa hadir sehingga sidang pun ditunda pada Selasa, 24 Januari 2017 mendatang dengan agenda masih mendengarkan saksi-saksi.
Sidang dugaan kasus penistaan agama pada Selasa (17/1/2017) ini baru saja selesai digelar pukul 13.30 WIB. Usai sidang, Ahok yang tampak mengenakan batik warna cokelat keluar dan langsung menuju mobilnya pergi meninggalkan gedung Kementan.
"Tanya ke bagian hukum saja komentarnya. Saya mau blusukan," ujarnya sambil berjalan cepat meninggalkan gedung Kementan, Jaksel, Selasa (17/1/2017).
Saat ditanyai dimana lokasi blusukannya itu, Ahok pun enggan menangapinya. Dia tampak kelelahan raut mukanya saat meninggalkan Auditoriun Kementan sidang dan langsung ngibrit mengendarai mobil berwarna silver.
Sementara itu, tim kuasa hukum Ahok, Humprey menerangkan, saat sidang, tim pengacara mengajukan protes pada majelis hakim atas keterangan Willyudin Dhani yang dianggap memberikan keterangan palsu di atas sumpah.
"Saksi Willyuddin Dhani telah memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, makanya di dalam kita minta saksi palsu di berikan peringatan," tuturnya.
Setelah saksi Willy memberikan keterangannya, tambah Humprey, majelis hakim pun menanyakan saksi lainnya yang dihadirkan JPU itu. Dari saksi yang diagendakan, hanya saksi dari Polresta Bogor dan Willy saja yang hadir sedang yang lainnya tak bisa hadir sehingga sidang pun ditunda pada Selasa, 24 Januari 2017 mendatang dengan agenda masih mendengarkan saksi-saksi.
(ysw)