Pendukung Ahok Coba 'Selundupkan' Spanduk ke Ruang Sidang

Selasa, 17 Januari 2017 - 11:22 WIB
Pendukung Ahok Coba...
Pendukung Ahok Coba 'Selundupkan' Spanduk ke Ruang Sidang
A A A
JAKARTA - Kendati pengunjung sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) dilarang membawa benda apapun, namun seorang pendukung Ahok nekat menyelundupkan spanduk ke ruang sidang. Namun aksi itu tepergok petugas polisi yang berjaga di pintu masuk dan langsung menyitanya.

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta menegaskan, melarang pengunjung sidang untuk membawa atribut dukungan ataupun tulisan bernada provokatif.

"Di dalam memang tidak boleh ada bentuk atau apapun bersifat provokatif. Intinya itu pengamanan agar semua tidak terpengaruh seperti hal tulisan dan sebagainya," ujarnya di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, (17/1/2017).

Menurutnya, apapun bentuknya, jika dirasa mengganggu persidangan akan diminta oleh petugas Kepolisian yang berjaga di pintu masuk Gedung Auditorium.

Sebelum masuk ke ruang sidang semua pengunjung diperiksa oleh aparat Kepolisian termasuk isi tas yang dibawa. Bahkan, diharuskan juga untuk melewati pintu yang dilengkapi dengan alat metal detektor.

"Spanduk, benda-benda keras dan hal-hal yang mengganggu persidangan tidak boleh dibawa masuk," katanya.

Dari pantauan, aparat Kepolisian sempat mengamankan spanduk berukuran kecil dari salah satu pendukung Ahok. Spanduk putih tersebut bergambar Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.

Tidak jelas tulisan yang tertera di dalamnya. Petugas yang berjaga membenarkan atas spanduk yang diamankan tersebut tapi melarang wartawan untuk mengambil foto.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6870 seconds (0.1#10.140)