Polisi Kembali Periksa Delapan Saksi untuk Dalami Bullying STIP

Senin, 16 Januari 2017 - 22:12 WIB
Polisi Kembali Periksa Delapan Saksi untuk Dalami Bullying STIP
Polisi Kembali Periksa Delapan Saksi untuk Dalami Bullying STIP
A A A
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara masih mendalami terbunuhnya Amirullah Adityas Putra (18), mahasiswa tingkat satu yang mati karena di aniaya seniornya pada Rabu (11/1/2017) lalu.

Meskipu‎n saat ini, lima orang seniornya, yakni Sisko Mataheru (19), Willy Hasiholan (20), Iswanto (21), Akbar Ramadhan (19), dan Jakario (19), sudah ditetapkan tersangka, namun penyidikan masih tetap dilanjutkan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Awal Chairudin menegaskan, penyidikan belum berhenti. Delapan orang saksi pun akan ditambah dari pihak STIP. "Hari ini kita panggil mereka, kaitannya dengan perangkat kedinasan di STIP," tutur Awal, kemarin.

Awal melihat, pemanggilan ini berkaitan dengaan unsur lain di luar lima tersangka. Termasuk soal Pertanggung Jawaban atas dugaan penganiayaan yang menewaskan amir.

Terkait dugaan ini, sebelumnya pada Jumat (13/1/2017) lalu, tiga orang petinggi STIP salah satunya mantan Ketua STIP, Captain Weku Frederik telah diperiksa. "Kami lakukan secara bertahap, sampai ketemu titik terang," ucapnya.

Dengan proses ini, polisi sendiri masih melakukan pemetaan terhadap siapa yang mengetahui atau sengaja membiarkan hilangnya Amir. Sebab itu, penyidik kasus itu pun diperdalam mulai dari regulasi maupun SOP pengawasan terhadap taruna taruni di lingkungan STIP.

"Kan pasti ada regulasi dari Kemenhub untuk pengelolaan kampus tersebut. Dan lima pelaku diperiksa untuk menghubungkan keterangannya saksi dan barang bukti," tutupnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7621 seconds (0.1#10.140)