Dua Mahasiswa Tertangkap Tangan Transaksi Sabu
A
A
A
PAMULANG - Dua orang mahasiswa tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Raya Vila Pamulang, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (14/1/2017) sore.
Kedua mahasiswa yang diketahui berinisial MRS (23) dan ANM (22), tak bisa mengelak saat polisi yang telah lama mengamatinya langsung muncul menyergap.
Kejadian tersebut berlangsung pukul 15.30 WIB. Saat itu, anggota Buser Polsek Pamulang Aipda Sunarno dan Bripka Ali tengah melakukan observasi wilayah di sekitaran lokasi.
Begitu melintas di depan perumahan Villa Pamulang, keduanya mencurigai gelagat seorang pria yang berada di depan ruko. Setelah lama mengamati, muncul seorang pengendara sepeda motor menghampiri pria tersebut, lalu terlihat memberikan sesuatu dari genggaman tangannya.
"Petugas yakin bahwa keduanya sedang melakukan transaksi narkoba. Kemudian langsung dihampiri dan digeledah, akhirnya ditemukan satu paket sabu dan uang senilai Rp150 ribu," tutur AKP Mansuri, kepala Bagian Humas Polres Tangsel.
Setelah diinterogasi, akhirnya kedua pemuda itu mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik MRS, sedangkan uang senilai Rp150 ribu adalah milik ANM yang digunakan untuk membeli serbuk haram itu. "Keduanya diamankan ke Polsek Pamulang," kata Mansuri.
Kedua mahasiswa yang diketahui berinisial MRS (23) dan ANM (22), tak bisa mengelak saat polisi yang telah lama mengamatinya langsung muncul menyergap.
Kejadian tersebut berlangsung pukul 15.30 WIB. Saat itu, anggota Buser Polsek Pamulang Aipda Sunarno dan Bripka Ali tengah melakukan observasi wilayah di sekitaran lokasi.
Begitu melintas di depan perumahan Villa Pamulang, keduanya mencurigai gelagat seorang pria yang berada di depan ruko. Setelah lama mengamati, muncul seorang pengendara sepeda motor menghampiri pria tersebut, lalu terlihat memberikan sesuatu dari genggaman tangannya.
"Petugas yakin bahwa keduanya sedang melakukan transaksi narkoba. Kemudian langsung dihampiri dan digeledah, akhirnya ditemukan satu paket sabu dan uang senilai Rp150 ribu," tutur AKP Mansuri, kepala Bagian Humas Polres Tangsel.
Setelah diinterogasi, akhirnya kedua pemuda itu mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik MRS, sedangkan uang senilai Rp150 ribu adalah milik ANM yang digunakan untuk membeli serbuk haram itu. "Keduanya diamankan ke Polsek Pamulang," kata Mansuri.
(zik)