Edarkan Sabu ke Narapidana, Dua Sipir Lapas Cikarang Diringkus

Kamis, 12 Januari 2017 - 16:35 WIB
Edarkan Sabu ke Narapidana, Dua Sipir Lapas Cikarang Diringkus
Edarkan Sabu ke Narapidana, Dua Sipir Lapas Cikarang Diringkus
A A A
JAKARTA - Dua sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang, Bekasi diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi karena nekat mengedarkan sabu ke narapidana. Saat menyergap IS (27) dan AR (42) di rumahnya, polisi mendapati barang bukti 2,28 gram sabu.

”Keduanya kami ringkus di rumahnya yang berada di wilayah Cikarang. Kami juga temukan barang bukti sabu,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra dalam gelar perkara di Jalan KH. Dewantara, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/1/2016).

Sebelumnya, penyidik memperoleh informasi dari masyarakat bahwa AR kerap menjajakan sabu kepada para narapidana. Berbekal laporan itu, petugas kemudian mengintai AR dari tempat kerjanya hingga ke rumah.

Saat petugas melakukan penggeledahan, kata dia, anggota menemukan sabu siap edar seberat 2,28 gram. Kepada penyidik, AR mengaku mendapatkan sabu dari rekannya berinisial IS. "Petugas langsung mendatangi rumah kontrakan IS di daerah Cikarang," katanya.

Disini, IS sempat membuang sabu miliknya seberat 0,44 gram. Petugas berhasil menemukan barang bukti itu setelah menyisir tempat tinggal IS.

Untuk satu paket sabu yang dijual kedua pelaku mengaku mendapat untung hingga Rp2 juta rupiah. Padahal untuk membeli satu paket sabu mereka hanya bermodal Rp500 ribu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5498 seconds (0.1#10.140)