Penjelasan Kapolda Terkait Pembunuhan Mahasiswi Universitas Esa Unggul

Rabu, 11 Januari 2017 - 18:30 WIB
Penjelasan Kapolda Terkait...
Penjelasan Kapolda Terkait Pembunuhan Mahasiswi Universitas Esa Unggul
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Esa Unggul Tri Ari Yani Puspo Arum. Pemeriksaan saksi terus dilakukan guna mengungkap pembunuh gadis berusia 22 tahun tersebut.

"Kasus mahasiswi di Kebon Jeruk, kami masih mendalami saksi-saksi. Dalam pengembangan untuk menemukan siapa pelakunya," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).

Menurut Iriawan, penyidik terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk mencari tahu siapa orang yang telah menghabisi nyawa korban. Jajarannya di Polda Metro Jaya pun turut membantu mendalami kasus yang tengah ditangani Polres Jakarta Barat tersebut.

"Kita belum bisa jelaskan secara detail tentang temuan di lapangan. Tapi saya sudah perintahkan semua jajaran untuk segera melakukan pengungkapan, apalagi sampai yang menghilangkan nyawa seperti ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tri Ari Yani Puspo Ningrum (22) ditemukan tewas di kamar kosnya di Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jalan H Asamat Ujung, Jakarta Barat, pada Senin, 9 Januari 2017 dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam di tubuhnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)