SOTK Baru, Bekasi Rotasi 206 Pejabat

Rabu, 11 Januari 2017 - 17:00 WIB
SOTK Baru, Bekasi Rotasi 206 Pejabat
SOTK Baru, Bekasi Rotasi 206 Pejabat
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi merotasi dan memutasi 206 pejabat di lingkunganya. Pasalnya, mutasi tersebut mengacu pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 terkait SOTK baru.

”Ada 33 pejabat eselon II dan 173 pejabat eselon III yang resmi dilantik,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (11/1). Menurut dia, pegawai yang terpilih untuk menduduki kursi jabatan telah melalui proses pemikiran dan pertimbangan yang sesuai dengan aturan.

Selain itu, kata dia, penunjukan mereka juga telah melalui mekanisme pengangkatan jabatan struktural dan memperhatikan norma evaluasi kinerja struktural selama ini.”Jadikan bawahan menjadi bagian dari diri untuk membangun Bekasi agar terciptanya Bekasi yang Maju,” ujarnya.

Pelantikan pejabat eselon II dan III itu sekaligus pengambilan sumpah jabatan kepada aparatur yang ditempatkan di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) atau kelembagaan baru. Sementara, pejabat eselon IV baru akan dievaluasi beberapa hari mendatang.

Misalnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Bekasi diisi Encu Hermana, yang sebelumnya Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. Sedangkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan diisi oleh Momon Sulaeman, yang sebelumnya Staf Ahli Wali Kota Bekasi bidang Kemasyarakatan.

Aceng Solahudin yang sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dilantik sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Lalu Tri Adhianto Tjahyono dari Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6001 seconds (0.1#10.140)