Polisi Limpahkan Berkas Tiga Pelaku Makar ke Kejaksaan DKI Jakarta

Senin, 09 Januari 2017 - 16:15 WIB
Polisi Limpahkan Berkas...
Polisi Limpahkan Berkas Tiga Pelaku Makar ke Kejaksaan DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Polisi menyatakan, telah menyerahkan berkas kasus pelaku makar, yakni berkas Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobarz, dan Jamran ke Kejati DKI Jakarta. Saat ini, polisi hanya tinggal menunggu putusan kejaksaan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap ataukah belum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah melimpahkan berkas kasus ketiga orang yang disangka melakukan makar tersebut. Adapun berkas tersebut dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada minggu yang lalu.

"SBP tanggal 6 Januari kemarin sudah kita limpahkan ke Kejati DKI ya, untuk berkas Jamran dengan Rijal juga sudah kita limpahkan," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).

Menurutnya, berkas SBP dengan dua kakak beradik, Rizal dan Jamran tak disatukan, tapi dipisahkan. Sebab, polisi mengenakan dua kakak beradik itu dengan pasal yang berbeda dengan SBP. Adapun kedua kaka beradik itu disangka melanggar UU ITE.

Panggilan terhadap sejumlah saksi di kasus makar, kata Argo, itu berkaitan dengan tersangka lainnya, seperti Rachmawati Soekarnoputri. "Sekarang kita tinggal tunggu penilaian saja dari Kejaksaan," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)