Penyebab Terbakarnya Kapal Zahro Express Segera Terungkap
A
A
A
JAKARTA - Puslabfor Mabes Polri masih menyelidiki penyebab meledaknya KM Zahro Express yang menewaskan 24 orang dan melukai puluhan penumpangnya. Diduga ada kelalaian dalam meledaknya kapal yang bertujuan ke Pulau Tidung tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyelidikan terkait dengan meledaknya kapal tersebut masih terus dilakukan. "puslabfor juga sudah turun tangan, kita berharap dalam waktu dekat sudah diketahui penyebabnya," katanya. Menurutnya, sampai saat ini masih Nahkoda yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelidikan dilakukan untuk menemukan masalah teknis yang yang terjadi hingga menyebabkan meledaknya kapal yang baru beroperasi sejak 2013 tersebut. "Nanti labfor akan mengecek terkait masalah kapal itu. Nanti teknis akan diberitahukan diteliti bagaimana kapal itu bisa terbakar," tegasnya.
Ditempat terpisah, Pemilik kapal KM Zahro Express, Primayodi diperiksa. Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, Yodi diperiksa sebagai saksi. Dia datang dengan kuasa hukumnya. "Pemeriksaan tentunya terkait dengan kapal tersebut," ujarnya.
Hero menambahkan, Yodi dimintai keterangan oleh polisi terkait kapalnya yang terbakar. Perawatan hingga aspek keselamatan dan keamanan kapal menjadi materi pemeriksaan. "Itu materi pemeriksaan, tentu kita akan tanyakan dalam pemeriksaan," tegasnya.
Hero menegaskan, pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap saksi-saksi. Penyidik juga terus mendalami apakah ada tersangka lain dalam kasus ini. Pasalnya, bila ditemukan adanya kelalaian dalam perwatan atau lainnya maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. "Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari Labfor, kita lihat saja nanti apa ada tersangka lain atau tidak," tukasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyelidikan terkait dengan meledaknya kapal tersebut masih terus dilakukan. "puslabfor juga sudah turun tangan, kita berharap dalam waktu dekat sudah diketahui penyebabnya," katanya. Menurutnya, sampai saat ini masih Nahkoda yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelidikan dilakukan untuk menemukan masalah teknis yang yang terjadi hingga menyebabkan meledaknya kapal yang baru beroperasi sejak 2013 tersebut. "Nanti labfor akan mengecek terkait masalah kapal itu. Nanti teknis akan diberitahukan diteliti bagaimana kapal itu bisa terbakar," tegasnya.
Ditempat terpisah, Pemilik kapal KM Zahro Express, Primayodi diperiksa. Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan, Yodi diperiksa sebagai saksi. Dia datang dengan kuasa hukumnya. "Pemeriksaan tentunya terkait dengan kapal tersebut," ujarnya.
Hero menambahkan, Yodi dimintai keterangan oleh polisi terkait kapalnya yang terbakar. Perawatan hingga aspek keselamatan dan keamanan kapal menjadi materi pemeriksaan. "Itu materi pemeriksaan, tentu kita akan tanyakan dalam pemeriksaan," tegasnya.
Hero menegaskan, pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap saksi-saksi. Penyidik juga terus mendalami apakah ada tersangka lain dalam kasus ini. Pasalnya, bila ditemukan adanya kelalaian dalam perwatan atau lainnya maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. "Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari Labfor, kita lihat saja nanti apa ada tersangka lain atau tidak," tukasnya.
(pur)