BAP Habib Novel, Pengamat: Tak Boleh Mendiskreditkan Saksi

Kamis, 05 Januari 2017 - 11:46 WIB
BAP Habib Novel, Pengamat:...
BAP Habib Novel, Pengamat: Tak Boleh Mendiskreditkan Saksi
A A A
JAKARTA - Salah satu yang menjadi sorotan dalam sidang ke-4 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok), yakni Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin.

Karena, Ahok mempermasalahkan isi BAP pria yang biasa disapa Habib Novel itu yang pernah bekerja di 'Fizza Hut' dengan tulisan 'Fitsa Hats'.

Pakar Hukum Pidana Mudzakir menilai, tindakan Ahok dengan menekankan hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi materi dalam persidangan. Bahkan, menurutnya, banyak media yang cenderung 'menyerang' saksi Habib Novel dan hal itu diperkenankan.

"Tidak boleh mendiskreditkan saksi," kata Mudzakir saat dihubungi SINDOnews melalui sambungan selulernya, Kamis (5/1/2017).

Lebih lanjut Mudzakir mengatakan, jika kesalahan kata seperti itu tidak perlu diekspos dan dijadikan dasar untuk mencaci satu orang. Apalagi hingga sampai menyinggung pekerjaan terdahulu.

"Saya lihat kerjanya sudah lama juga dan sekali lagi tidak ada hubungannya bekerja di sana (Pizza Hut) dengan bersaksi di pengadilan," tegas Mudzakir.

Sekadar diketahui, pada sidang ke-4 kasus penistaan agama yang digelar di Auditorium Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Habib Novel dihadirkan sebagai saksi kasus tersebut. Dalam data diri Habib Novel yang sempat kerja di Pizza Hut namun ditulis di dalam BAP Fitsa Hats membuat Ahok tertawa.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5861 seconds (0.1#10.140)