Kontraktor Harus Perbaiki Turap Longsor di SMPN 19 Tangsel
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Turap sepanjang 80 meter mengalami longsor dan menerjang bangunan SMPN 19 yang letaknya persis di bawahnya. Akibatnya, sekolah yang beralamat di Jalan Kencana Loka, Sektor XII.5, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, mengalami kerusakan cukup parah.
Atas kejadian itu, pihak kontraktor CV Inovasi Karya selaku pelaksana proyek didesak segera memperbaiki sejumlah ruang sekolah dan turap yang hancur tersebut.(Baca: Turap Longsor, Lima Ruang Sekolah di Tangsel Jebol Tertimbun Material)
Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Tangsel, Retno Prawati menegaskan hal itu saat pertemuan dengan pihak kontraktor CV Inovasi Karya di kawasan Setu, Serpong.
"Sesuai dengan perjanjiannya, maka pihak kontraktor harus bertanggung jawab selama 180 hari usai tahap finishing pembangunan turap tersebut. Termasuk memperbaiki sekolah yang rusak itu," terang Retno, Rabu (4/1/2017).
Turap yang dibangun total sepanjang 120 meter itu sendiri telah rampung pengerjaannya dan masih dalam tahap pemeliharaan. Namun diduga karena kontur tanahnya labil, membuat turap yang mulai dikerjakan pada Oktober 2016 lalu, tak mampu menahan pergeseran tanah akibat hujan deras pagi tadi.
"Saya bertanggungjawab penuh atas pekerjaan ini. Kontur tanahnya labil dan ada tanah padat ‎juga," ungkap Ahmad Sutejo, pihak CV Inovasi Karya kepada wartawan.
Dari lokasi longsor, tampak terlihat beberapa dinding ruang kelas SMPN 19 hancur tertimpa material turap. Beruntung saat kejadian kondisi sekolah sedang libur, sehingga tak ada aktifitas belajar mengajar didalamnya.
Saat ini pihak DBMSDA, Dinas Pendidikan, Dinas Tata Kota, Pihak SMPN 19, Kontraktor CV Inovasi Karya serta Institusi Kecamatan dan Kelurahan masih menggelar pertemuan di kantor DBMSDA, kawasan Setu, Tangsel.
Atas kejadian itu, pihak kontraktor CV Inovasi Karya selaku pelaksana proyek didesak segera memperbaiki sejumlah ruang sekolah dan turap yang hancur tersebut.(Baca: Turap Longsor, Lima Ruang Sekolah di Tangsel Jebol Tertimbun Material)
Kepala Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Tangsel, Retno Prawati menegaskan hal itu saat pertemuan dengan pihak kontraktor CV Inovasi Karya di kawasan Setu, Serpong.
"Sesuai dengan perjanjiannya, maka pihak kontraktor harus bertanggung jawab selama 180 hari usai tahap finishing pembangunan turap tersebut. Termasuk memperbaiki sekolah yang rusak itu," terang Retno, Rabu (4/1/2017).
Turap yang dibangun total sepanjang 120 meter itu sendiri telah rampung pengerjaannya dan masih dalam tahap pemeliharaan. Namun diduga karena kontur tanahnya labil, membuat turap yang mulai dikerjakan pada Oktober 2016 lalu, tak mampu menahan pergeseran tanah akibat hujan deras pagi tadi.
"Saya bertanggungjawab penuh atas pekerjaan ini. Kontur tanahnya labil dan ada tanah padat ‎juga," ungkap Ahmad Sutejo, pihak CV Inovasi Karya kepada wartawan.
Dari lokasi longsor, tampak terlihat beberapa dinding ruang kelas SMPN 19 hancur tertimpa material turap. Beruntung saat kejadian kondisi sekolah sedang libur, sehingga tak ada aktifitas belajar mengajar didalamnya.
Saat ini pihak DBMSDA, Dinas Pendidikan, Dinas Tata Kota, Pihak SMPN 19, Kontraktor CV Inovasi Karya serta Institusi Kecamatan dan Kelurahan masih menggelar pertemuan di kantor DBMSDA, kawasan Setu, Tangsel.
(pur)