Sidang Ahok, Ribuan Orang Kepung Gedung Kementan
A
A
A
JAKARTA - Dua kelompok massa di sidang dugaan kasus penistaan agama dipisahkan Baracuda dan pagar betis ribuan polisi. Saat ini, kedua pendukung itu masih melakukan orasi secara tertib.
Berdasarkan pantauan, dua pendukung di persidangan penistaan agama itu tengah dijaga ketat ribuan personel kepolisian. Kapolres Metro Jaya Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan memimpin langsung jalannya pengamanan di depan Auditorium Kementan.
Mobil taktis polisi itu ditempatkan untuk memisahkan kedua pendukung yang pro dan kontra Ahok. Dari pantauan, jumlah pendukung Ahok hanya puluhan sedangkan massa yang meminta Ahok dipenjara mencapai ribuan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menerangkan, polisi sudah memprediksi jumlah massa pendemo. Maka itu, polisi pun membagi menjadi dua bagian pada massa aksi di depan Kementan. Massa dipisah dengan pagar betis dan mobil kepolisian baracuda.
"Semua sudah kita bagi, sudah kita atur. Untuk yang masuk juga sudah kita atur. Bagi yang miliki nametag sudah bisa masuk. Kami sudah sortir," ujarnya di Kementan, Jaksel, Selasa (3/1/2017).
Saat ini, sidang dugaan kasus penistaan agama pun telah digelar. Awak media dilarang untuk masuk, pengunjung pun sudah tak bisa lagi masuk ke dalam ruangan sidang.
Berdasarkan pantauan, dua pendukung di persidangan penistaan agama itu tengah dijaga ketat ribuan personel kepolisian. Kapolres Metro Jaya Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan memimpin langsung jalannya pengamanan di depan Auditorium Kementan.
Mobil taktis polisi itu ditempatkan untuk memisahkan kedua pendukung yang pro dan kontra Ahok. Dari pantauan, jumlah pendukung Ahok hanya puluhan sedangkan massa yang meminta Ahok dipenjara mencapai ribuan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menerangkan, polisi sudah memprediksi jumlah massa pendemo. Maka itu, polisi pun membagi menjadi dua bagian pada massa aksi di depan Kementan. Massa dipisah dengan pagar betis dan mobil kepolisian baracuda.
"Semua sudah kita bagi, sudah kita atur. Untuk yang masuk juga sudah kita atur. Bagi yang miliki nametag sudah bisa masuk. Kami sudah sortir," ujarnya di Kementan, Jaksel, Selasa (3/1/2017).
Saat ini, sidang dugaan kasus penistaan agama pun telah digelar. Awak media dilarang untuk masuk, pengunjung pun sudah tak bisa lagi masuk ke dalam ruangan sidang.
(ysw)