Kebakaran Kapal, MTI Desak Menhub dan Dishub Lakukan Evaluasi
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setiawarno menegaskan penyelidikan terhadap kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh. Sebab, Djoko menduga KM Zahro Express merupakan kapal ilegal yang bisa keluar masuk pelabuhan resmi di Muara Angke.
"Ini akan indikasi penyelewengan. Menteri Perhubungan harus tegas memberikan sanksi. Dishubtrans DKI juga harus mengevaluasi hal ini," kata Djoko ketika dihubungi, Minggu (1/1/2016).
Menurut Djoko kondisi perairan indonesia yang tak stabil menjadi bahaya tersendiri. Sebab, selama ini banyak kejadian hingga menyebabkan orang tewas terjadi di kasus kecelakaan perairan.
Untuk itu, menyikapi agar tak terjadi. Pengawasan terhadap spesifikasi dan umur kapal harus dilakukan oleh pemda setempat maupun Kementerian Perhubungan, termasuk mensterilisasi dermaga pemberangkatan dari kapal penumpang liar.
"Ini akan indikasi penyelewengan. Menteri Perhubungan harus tegas memberikan sanksi. Dishubtrans DKI juga harus mengevaluasi hal ini," kata Djoko ketika dihubungi, Minggu (1/1/2016).
Menurut Djoko kondisi perairan indonesia yang tak stabil menjadi bahaya tersendiri. Sebab, selama ini banyak kejadian hingga menyebabkan orang tewas terjadi di kasus kecelakaan perairan.
Untuk itu, menyikapi agar tak terjadi. Pengawasan terhadap spesifikasi dan umur kapal harus dilakukan oleh pemda setempat maupun Kementerian Perhubungan, termasuk mensterilisasi dermaga pemberangkatan dari kapal penumpang liar.
(ysw)