Petasan Dilarang, Plt Gubernur DKI: Cukup Kembang Api

Kamis, 29 Desember 2016 - 15:41 WIB
Petasan Dilarang, Plt...
Petasan Dilarang, Plt Gubernur DKI: Cukup Kembang Api
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono melarang penggunaan petasan saat perasaaan malam Tahun Baru. Karena, petasan jauh lebih berbahaya daripada kembang api.

"Petasan dilarang, jangan ada petasan. Cukup kembang api saja," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).

Pria yang akrab disapa Soni menyebut, tak hanya di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin maupun Monumen Nasional (Monas), namun juga akan didirikan panggung hiburan di wilayah kota administrasi. Salah satu contoh di Jakarta Timur, bahkan setiap kecamatan juga akan didirikan panggung hiburan.

"Banyak panggung hiburan yang kami siapkan. Sehingga semua rakyat dari berbagai kelas bisa menikmati pergantian Tahun Baru, tidak perlu pakai petasan," kata Soni.

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Otda Kemendagri ini berpesan kepada seluruh warga DKI, agar bisa merayakan Tahun Baru dengan rasa syukur kepada Tuhan.

"Saya harapkan semua bisa melaksanakan dengan aman dan tidak berlebihan dalam merayakan Tahun Baru pergantian ini syukur diiringi dengan doa pergantian tahun yang baru," kata Soni.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2617 seconds (0.1#10.140)