Dituding Menistakan Agama, FPI Sebut Habib Rizieq Difitnah
A
A
A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyebut kalau tuduhan terhadap Habib Rizieq yang dilaporkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, sangkaan yang dituduhkan PMKRI terhadap Habib Rizieq Shihab itu sangat tidak mungkin dilakukan Pembina FPI tersebut.
"Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi, itu fitnah belaka yang ditujukan pada Habib Rizieq," ujarnya pada SINDOnews, Senin (26/12/2016).
Dia menerangkan, selama ini, Habib Rizieq selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. Bahkan, belum lama ini juga Habib Rizieq mendapatkan gelar Man of The Year yang diberikan oleh kalangan non-muslim pula.
"Soal melaporkan itu hak mereka, tapi kami pastikan akan dampingi Habib Rizieq. Dan kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik karena memfitnah," kata pria yang juga sebagai Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tersebut.
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin mengatakan, sangkaan yang dituduhkan PMKRI terhadap Habib Rizieq Shihab itu sangat tidak mungkin dilakukan Pembina FPI tersebut.
"Itu hanya fitnah, tuduhan yang mengada-ada dan suatu pengalihan isu untuk kita tidak fokus terhadap kasus Ahok. Jadi, itu fitnah belaka yang ditujukan pada Habib Rizieq," ujarnya pada SINDOnews, Senin (26/12/2016).
Dia menerangkan, selama ini, Habib Rizieq selalu berdialog dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. Bahkan, belum lama ini juga Habib Rizieq mendapatkan gelar Man of The Year yang diberikan oleh kalangan non-muslim pula.
"Soal melaporkan itu hak mereka, tapi kami pastikan akan dampingi Habib Rizieq. Dan kita akan laporkan balik atas pencemaran nama baik karena memfitnah," kata pria yang juga sebagai Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tersebut.
(ysw)