KPPU dan DKI Akan Bahas Pengadaan Teknologi ERP

Jum'at, 23 Desember 2016 - 02:24 WIB
KPPU dan DKI Akan Bahas Pengadaan Teknologi ERP
KPPU dan DKI Akan Bahas Pengadaan Teknologi ERP
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menjelaskan perihal pengadaan teknologi Electronic Road Pricing (ERP).

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, pada selasa, 27 Desember 2016 mendatang pihaknya akan berkonsultasi kembali dengan Pemprov DKI untuk menjelaskan perihal pengadaan ERP. Sarkawi menjelaskan, dalam Peraturan Gubernur (pergub) yang menjadi acuan lelang pengadaan ERP tidak boleh membatasi pengunaan teknologi yang digunakan.

Menurut Syarkawi, kalau mau menunjuk langsung pengunaannya, Pemprov DKI lebih baik membuat Peraturan Daerah (Perda) bukan Pergub. Sarkawi melanjutkan, dengan satu teknologi pengusaha lain sulit untuk menerapkan teknologi berbeda.

"Kami meminta buka saja semua peluang. Kalaupun dari semua yang terpilih teknologi DSRC. Secara prinsip bisa tender terbuka, terkecuali dalam keadaan darurat, bisa tunjuk langsung," ujarnya Kamis, 22 Desember 2016 kemarin.

Saat ini, Sarkawi melanjutkan, penggunaan tekonlogi DSRC pada ERP di Singapura akan ditinggalkan dan beralih ke teknologi yang lebih murah dan mudah dari 3-4 teknologi, di antaranya GPS dan RFID.

"Saat ini Singapura sedang lakukan kajian. Harusnya Pemprov mau bertanding," tegasnyaā€ˇ
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4289 seconds (0.1#10.140)