Praperadilan Ditolak, Polda Metro Kebut Berkas Kasus Buni Yani

Rabu, 21 Desember 2016 - 16:57 WIB
Praperadilan Ditolak,...
Praperadilan Ditolak, Polda Metro Kebut Berkas Kasus Buni Yani
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelesaian berkas kasus Buni Yani untuk diserahkan ke kejaksaan. Karena, sidang praperadilan yang diajukan Buni ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kabid Hukum Polda Metro Kombes Pol Agus Rohmat mengaku, bersyukur telah selesainya sidang praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan lancar dan baik. Selain itu, polisi mengucapkan terima kasih pada hakim tunggal yang telah menolak seluruh praperadilan Buni Yani.

"Penyidik terima kasih dan salut atas digelarnya sidang yang telah menegakkan keadilan sesuai dengan hukum acara yang ada," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Saat ini, kata Agus, polisi tengah fokus merampungkan berkas kasus ujaran kebencian dan penghasutan berbau SARA yang diduga dilakukan Buni Yani. Apalagi, berkas kasus tersebut telah gagal satu dan sudah dilimpahkan ke Kejati DKI untuk diteliti kelengkapannya.

"Kami tunggu, bila sudah P21 kami limpahkan tahap dua, barang bukti dan tersangkanya. Kalau belum yah kita perbaiki lagi," katanya.

Dia menerangkan, bila sudah lengkap dilakukan proses pelimpahan tahap dua, jaksa pun akan membuat dakwaannya. Sedang pihak pengadilan akan menentukan waktu persidangannya itu.

"Targetnya kita secepatnya selesaikan berkas, kita kebut agar bisa segera disidangkan sehingga ada kepastian hukum nanti. Kami terus koordinasi dengan Kejati DKI melengkapinya, kemungkinan bisa sampai awal tahun 2017," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)