Bubarkan Diri, Massa Janji Akan Terus Kawal Sidang Ahok

Selasa, 20 Desember 2016 - 12:51 WIB
Bubarkan Diri, Massa...
Bubarkan Diri, Massa Janji Akan Terus Kawal Sidang Ahok
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) selesai digelar PN Jakarta Utara. Kapolres Jakarta Pusat pun meminta massa pendukung Ahok dan ormas Islam segera membubarkan diri.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Dwiyono mengatakan, sidang dugaan kasus penistaan agama yang digelar PN Jakarta Utara baru saja selesai digelar pada Selasa (19/12/2016) siang ini. Terdakwa Ahok pun sudah meninggalkan area persidangan sehingga massa diminta membubarkan diri.

"Kami imbau peserta aksi untuk membubarkan diri dengan tertib karena terdakwa sudah meninggalkan lokasi," ujarnya di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakpus, Selasa (19/12/2016).

Berdasarkan pantauan, ribuan massa ormas Islam pun membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan kembali datang ke pengadilan untuk mengawal persidangan dan memastikan Ahok dipenjara karena telah menistakan agama. Begitu juga dengan puluhan pendukung Ahok mulai membubarkan diri.

Saat ini, hanya tampak ribuan anggota polisi yang sedang berbaris di depan gedung eks PN Jakarta Pusat dan bersiap meninggalkan lokasi.

Arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada pun kembali di buka pada semua lajur jalannya sehingga arus lalu lintas berangsur-angsur kembali normal dan tak lagi tampak macet.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1324 seconds (0.1#10.140)