Pengunjung Membludak, Staf Ahok Tak Bisa Masuk Ruang Sidang

Selasa, 20 Desember 2016 - 10:28 WIB
Pengunjung Membludak, Staf Ahok Tak Bisa Masuk Ruang Sidang
Pengunjung Membludak, Staf Ahok Tak Bisa Masuk Ruang Sidang
A A A
JAKARTA - Membludaknya pengunjung gedung PN Jakarta Utara membuat ruangan sidang dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki T Purnama (Ahok) overload. Akibatnya, staf hukum Ahok tak bisa masuk ruang sidang.

Berdasarkan pantauan, ratusan massa masih terus berteriak dan melakukan orasinya di depan Gedung PN Jakarta Utara. Polisi pun terus melakukan penjagaan agar massa tak lagi masuk ke dalam gedung persidangan lantaran ruangan sidang telah penuh sesak.

Salah satu staf hukum Ahok, Rian Ernes pun sempat memprotes penjagaan yang dilakukan polisi. Sebab, dia tak diperbolehkan masuk ke dalam pengadilan mengikuti jalannya persidangan lantaran ruangannya yang telah overload.

"Minggu lalu masih tak ada masalah. Saya tak tahu kenapa minggu ini penjagannya seperti ini. Saya heran, walaupun ada surat kuasa tak bisa masuk. Saya sudah tanya Kapolres tapi jawaban beliau tidak memuaskan," ujarnya pada wartawan di Jalan Gajah Mada, Jakpus, Selasa (19/12/2016).

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Dwiyono menerangkan melalui pengeras suara, dia mengumumkan kalau ruangan sidang telah penuh sesak sehingga pengunjung tak lagi bisa masuk ke dalam ruangan sidang.

"Daya tampung ruangan sidang hanya 80 orang. Kapasitas sudah melebihi batas, sehingga diminta yang hadir, untuk tidak memaksakan kehendak untuk masuk. Sudah ada pembagian masing-masing. Silahkan patuhi arahan Kepolisian," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6274 seconds (0.1#10.140)