Sidang Kedua Ahok Masih di PN Jakarta Utara
A
A
A
JAKARTA - Humas Pengadilan Negari Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi memastikan, sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) tidak dipindah. Alhasil, sidang tersebut digelar di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Yang saya tahu, apa yang disampaikan majelis saat menunda dan menutup sidang 13 Desember, masih di Pengadilan (bekas gedung PN Jakpus)," ucap Hasoloan di Jakarta, Senin (19/12/2016).
Dia juga mengatakan, Ketua PN Jakarta Utara tidak akan melakukan pertemuan dengan siapapun terkait pemindahan lokasi sidang Ahok itu. Alasannya, Ketua PN masih sibuk.
"Saya rasa tidak mungkin. Karena Ketua PN Jakarta Utara sedang ada acara," tegasnya.
Hasoloan juga menegaskan, dari pihak Ketua PN Jakut tidak akan memindahkan lokasi sidang. "Saya belum mendengarkan (sidang Ahok) itu akan dipindah. Saya masih berdasarkan pada apa yang di sampaikan majelis hakim saat menunda dan menutup sidang kemarin," tutup Hasoloan.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengaku, telah berdiskusi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk membahas tempat alternatif guna menggelar sidang lanjutan kasus Ahok, satunya di Ragunan, Jakarta Selatan.
Suntana membeberkan, ada beberapa lokasi yang tengah dipertimbangkan sebagai tempat sidang Ahok. Meskipun begitu, keputusan pemindahan lokasi tetap ada pada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai penyelenggara.
"Yang saya tahu, apa yang disampaikan majelis saat menunda dan menutup sidang 13 Desember, masih di Pengadilan (bekas gedung PN Jakpus)," ucap Hasoloan di Jakarta, Senin (19/12/2016).
Dia juga mengatakan, Ketua PN Jakarta Utara tidak akan melakukan pertemuan dengan siapapun terkait pemindahan lokasi sidang Ahok itu. Alasannya, Ketua PN masih sibuk.
"Saya rasa tidak mungkin. Karena Ketua PN Jakarta Utara sedang ada acara," tegasnya.
Hasoloan juga menegaskan, dari pihak Ketua PN Jakut tidak akan memindahkan lokasi sidang. "Saya belum mendengarkan (sidang Ahok) itu akan dipindah. Saya masih berdasarkan pada apa yang di sampaikan majelis hakim saat menunda dan menutup sidang kemarin," tutup Hasoloan.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana mengaku, telah berdiskusi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk membahas tempat alternatif guna menggelar sidang lanjutan kasus Ahok, satunya di Ragunan, Jakarta Selatan.
Suntana membeberkan, ada beberapa lokasi yang tengah dipertimbangkan sebagai tempat sidang Ahok. Meskipun begitu, keputusan pemindahan lokasi tetap ada pada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai penyelenggara.
(mhd)