Eko Patrio Dipanggil Bareskrim, Pengamat Nilai Polisi Lebay
A
A
A
JAKARTA - Pemanggilan Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menuai kritik. Terlebih, pemanggilan itu disebut-sebut sebagai buntut ucapan Eko yang mengatakan bahwa penemuan bom Bekasi merupakan pengalihan isu.
Pengamat Politik dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan polisi terlalu berlebihan dalam kasus ini.
"Polisi jangan lebay. Sebagai anggota parlemen dan politisi, wajar saja Eko menyampaikan pernyataan seperti itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen dan penyambung aspirasi konstituennya," kata Khairul kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).
Jika Polri menilai ada yang keliru dalam pernyataan itu, lanjut Khairul, kepolisian tinggal melakukan klarifikasi ke publik dan melalui saluran yang tepat semisal ke Komisi III dan Komisi I DPR.
"Klarifikasi itu juga tantangan bagi Polri untuk bisa menjelaskan dan meyakinkan publik bahwa langkah-langkahnya memang semata-mata dalam upaya pemberantasan terorisme, bukan hal-hal lain," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, Khairul juga menunggu Eko Patrio dapat menghadiri undangan Polri untuk mengklarifikasi ucapannya. "Menarik juga jika Eko Patrio hadir memenuhi panggilan itu. Polri perlu dapat pencerahan, bagaimana prosedur pemanggilan pro justisia terhadap seorang anggota dewan," katanya. (Baca: Pesan Berantai, Eko Patrio Akan Dipanggil Bareskrim Polri)
Sebelumnya diberitakan, Eko Patrio dipanggil ke Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi ucapannya yang menyebut penangkapan DYN di Bekasi merupakan pengalihan isu kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
Pengamat Politik dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan polisi terlalu berlebihan dalam kasus ini.
"Polisi jangan lebay. Sebagai anggota parlemen dan politisi, wajar saja Eko menyampaikan pernyataan seperti itu sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen dan penyambung aspirasi konstituennya," kata Khairul kepada wartawan, Jumat (16/12/2016).
Jika Polri menilai ada yang keliru dalam pernyataan itu, lanjut Khairul, kepolisian tinggal melakukan klarifikasi ke publik dan melalui saluran yang tepat semisal ke Komisi III dan Komisi I DPR.
"Klarifikasi itu juga tantangan bagi Polri untuk bisa menjelaskan dan meyakinkan publik bahwa langkah-langkahnya memang semata-mata dalam upaya pemberantasan terorisme, bukan hal-hal lain," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, Khairul juga menunggu Eko Patrio dapat menghadiri undangan Polri untuk mengklarifikasi ucapannya. "Menarik juga jika Eko Patrio hadir memenuhi panggilan itu. Polri perlu dapat pencerahan, bagaimana prosedur pemanggilan pro justisia terhadap seorang anggota dewan," katanya. (Baca: Pesan Berantai, Eko Patrio Akan Dipanggil Bareskrim Polri)
Sebelumnya diberitakan, Eko Patrio dipanggil ke Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi ucapannya yang menyebut penangkapan DYN di Bekasi merupakan pengalihan isu kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
(ysw)