Jadi Kurir Narkoba, Dua Warga Pancoran Diciduk

Kamis, 15 Desember 2016 - 11:53 WIB
Jadi Kurir Narkoba,...
Jadi Kurir Narkoba, Dua Warga Pancoran Diciduk
A A A
JAKARTA - Dua warga Pancoran, Jakarta Selatan, bernama Wawan (45), dan T (53), digelandang polisi lantaran menjadi kurir narkoba. Saat ini, polisi pun tengah memburu bandar narkoba yang memasok barang haram itu.

Kapolsek Pancoran Kompol Aswin mengatakan, kedua tersangka itu ditangkap di dua tempat berbeda, Wawan di Jalan Pancoran Barat II, dan T di Jalan Pancoran Barat IV, Pancoran, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Adapun kedua tersangka itu kesehariannya berprofesi sebagai pedagang.

"Keduanya ini kurir narkoba, usaha dagang rokoknya itu dipakai sebagai kedok saja agar tidak dicurigai aparat," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/12/2016).

Menurutnya, penangkapan terhadap dua orang kurir narkoba itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah di Pancoran itu kerap terjadi peredaran narkoba. Setelah diselidiki, polisi menemukan narkoba itu diedarkan oleh dua orang tersebut.

"Saat kami tangkap, kami amankan sejumlah paket narkoba jenis sabu dengan berat 1,1 gram di kediamannya itu," tuturnya.

Saat ini, tambah Aswin, polisi tengah menelusuri bandar narkoba yang memasok barang haram itu ke dua orang tersebut. Polisi pun tak akan segan untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan akan merespon laporan masyarakat jika ada perederan narkoba di wilayahnya.

"Kami meminta warga berperan aktif memerangi, memusuhi, memberantas, dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8887 seconds (0.1#10.140)