Plus Minus Gedung PN Jakut untuk Sidang Kasus Ahok

Rabu, 14 Desember 2016 - 20:45 WIB
Plus Minus Gedung PN...
Plus Minus Gedung PN Jakut untuk Sidang Kasus Ahok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menilai tempat persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di eks Gedung PN Jakarta Pusat kurang layak untuk digunakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari hasil evaluasi memang ditemukan kekurangan seperti ruang sidang yang sangat kecil sehingga masih banyak pengunjung berada di luar. Akibatnya, kepadatan di lokasi juga terjadi.

"Beberapa televisi yang ada di luar juga kurang memadai," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2016). Argo melanjutkan, selain lokasi yang sangat kecil, tempat parkir juga terbatas sehingga banyak masyarakat kesulitan.

Bahkan, banyak kendaraan yang sengaja parkir di jalan yang mengakibatkan kepadatan di lokasi. "Karena parkir dibahu jalan maka jalan menjadi menyempit sehingga harus dilakukan rekayasa," tuturnya.

Selain itu, adanya kelompok masyarakat yang melakukan unjuk rasa juga membuat kawasan Jalan Gajah Mada menjadi padat. "Kami akan melakukan koordinasi apakah ada lokasi yang lebih luas baik dari lokasi sidang dan tempat parkir. Sehingga, pelaksanaan sidang tidak akan menganggu masyarakat lain dalam beraktivitas," tuturnya.

Meski demikian, Argo mengatakan ada sisi positif karena melihat situasi memang lebih terkendali. "Kalau positifnya semuanya aman dan gampang dikontrol," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)