Lestarikan Budaya, TMII Gelar Parade Lagu Daerah Ke-33
A
A
A
JAKARTA - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali menggelar Parade Lagu Daerah Tingkat Nasional bertajuk 'Gita Permata Nusantara' Ke-33 di Sasono Langen Budoyo.
Manajer Informasi budaya dan Wisata TMII, Ertis Yulia Manikam mengatakan, kegiatan tersebut merupakan acara rutin setiap satu tahun sekali.
"Ini merupakan upaya pelestarian budaya asli daerah. Ajang kreativitas seniman musik dari daerah untuk membuat karya musik mewakili provinsinya," kata Ertis kepada SINDOnews, Sabtu 10 Desember 2016.
Ertis melanjutkan, pada tahun ini, parade lagu daerah diikuti 20 provinsi. Dia juga menegaskan, lagu daerah itu bukanlah memodifikasi lagu daerah yang sudah ada, melainkan para seniman membuat lagu dengan melibatkan seluruh unsur kedaerahan di dalamnya.
"Bukan lagu daerah dimodifikasi. Ini lagu ciptaan baru bergenre daerah. Diharapkan di dalamnya menggunakan unsur-unsur daerah yang kuat misalnya menggunakan alat musik, baju, dan penyanyinya pun kalau bisa asli daerahnya," lanjutnya.
Untuk memberikan penilaian terbaik kepada para peserta, TMII menyiapkan tim juri yang kompeten di bidangnya seperti pengamat musik Bens Leo, Penyanyi senior Trie Utami, perwakilan dari Kemenbudpar, Disbudpar DKI dan tentunya dari TMII.
"Ini bersifat evaluatif dan kompetitif fokusnya pada karya cipta lagu, maupun pada penyajian, penyanyi, dan aransemen dinilai. Kalaupun ada tarian itu sifatnya pendukung. Tari ada ajangnya sendiri," tuturnya.
Ada gelar juara umum sebagi penerima piala bergilir. Pada tahun 2015 lalu, Provinsi Bali berhasil menyabet gelar juara umum dalam ajang Parade Lagu Daerah.
Manajer Informasi budaya dan Wisata TMII, Ertis Yulia Manikam mengatakan, kegiatan tersebut merupakan acara rutin setiap satu tahun sekali.
"Ini merupakan upaya pelestarian budaya asli daerah. Ajang kreativitas seniman musik dari daerah untuk membuat karya musik mewakili provinsinya," kata Ertis kepada SINDOnews, Sabtu 10 Desember 2016.
Ertis melanjutkan, pada tahun ini, parade lagu daerah diikuti 20 provinsi. Dia juga menegaskan, lagu daerah itu bukanlah memodifikasi lagu daerah yang sudah ada, melainkan para seniman membuat lagu dengan melibatkan seluruh unsur kedaerahan di dalamnya.
"Bukan lagu daerah dimodifikasi. Ini lagu ciptaan baru bergenre daerah. Diharapkan di dalamnya menggunakan unsur-unsur daerah yang kuat misalnya menggunakan alat musik, baju, dan penyanyinya pun kalau bisa asli daerahnya," lanjutnya.
Untuk memberikan penilaian terbaik kepada para peserta, TMII menyiapkan tim juri yang kompeten di bidangnya seperti pengamat musik Bens Leo, Penyanyi senior Trie Utami, perwakilan dari Kemenbudpar, Disbudpar DKI dan tentunya dari TMII.
"Ini bersifat evaluatif dan kompetitif fokusnya pada karya cipta lagu, maupun pada penyajian, penyanyi, dan aransemen dinilai. Kalaupun ada tarian itu sifatnya pendukung. Tari ada ajangnya sendiri," tuturnya.
Ada gelar juara umum sebagi penerima piala bergilir. Pada tahun 2015 lalu, Provinsi Bali berhasil menyabet gelar juara umum dalam ajang Parade Lagu Daerah.
(mhd)